Jumat, 26 April 2019

PERAN MASYARAKAT DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

0 komentar

Narasumber     : Dr. Umi Dayati, M.Pd

Masyarakat yaitu suatu kumpulan yang memiliki kesepakatan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bersahabat yang penuh dengan kasih sayang. Masyarakat dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang menjaga karakter dari dahulu. Individu dapat merubah masyarakat. Lingkungan berpengaruh besar terhadap perubahan perilaku, misalnya apabila seorang individu berkumpul dengan orang-orang yang malas, maka individu tersebut akan ikut malas juga. Tebarkan aura-aura positif kepada lingkungan. Masyarakat merupakan kumpulan orang dengan aura-aura positif maka kumpul dengan orang-orang yang seperti itu. Mulai perubahan dari diri sendiri kemudian lakukan perubahan pada masyarakat.
Tetapkan 2 karakter yang harus ada dalam diri dari semua karakter yang harus ada. Tanamkan etika menjadi karakter pertama dalam keluarga karena hal tersebut dapat menjadi suatu kebiasaan meskipun sedang tidak berada pada lingkungan keluarga. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus dapat bekerja sama dalam memberikan pendidikan karakter jika tidak maka akan terjadi kemunduran pada karakter yang telah ditanamkan.
Breaking system saat ini telah dirusak dengan adanya video-video porno sehingga anak menjadi kecanduan yang dapat merusak pemikiran. Apabila dibiarkan maka nantinya akan muncul pemimpin yang tidak tahu halal dan haram. Maka dari itu perlu adanya pendidikan sex agar anak mengetahui batasan-batasan yang tidak boleh dilewati oleh seorang anak. Karakter otak dan watak adalah sesuatu yang tidak dapat diubah.
Selain itu, saat ini perilaku manipulatif sedang berkembang yang menyebabkan kerjasama yang tidak baik antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kita dapat mempengaruhi masyarakat apabila kita dapat mempengaruhi diri kita sendiri. Membentuk suatu karakter berasal dari geo sosial dan kultural yang ada.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ramah, pertahankan dan jangan sampai dirusak. Selesaikan tugas perkembangan anak sebelum kognitifnya, jangan sampai perkembangan anak tersebut salah tempat. Pendidikan pada hakikatnya untuk menjadikan manusia yang terang hati dan pikiran. Masyarakat bermacam-macam dan berbeda-beda sehingga perlu adanya adaptasi sosial, akulturasi, dan empati. Membingkai masyarakat sulit karena merupakan masyrakat yang besar.
Tri pusat pendidikan adalah tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Perlu adanya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari tri pusat pendidikan tersebut, presentase perannya yaitu pendidikan sekolah 20%, pendidikan masyarakat 20%, dan pendidikan keluarga 60%. Meskipun pendidikan sekolah dan masyarakat memiliki presentase yang kecil tetapi pengaruhnya sangat besar terhadap anak. Keluarga adalah pendidik utama dan pertama bagi anak.
Perilaku anak dibingkai dari masyarakat sendiri, apabila tidak baik maka dalam beberapa tahun kemudian anak akan meniru perilaku yang tidak baik tersebut. Sinergi itu penting. Otak bawah sadar anak adalah meniru karena terpasang semua potensi hidup yang dimunculkan dalam bentuk sikap dan lain-lain. Proses penanaman karakter dimulai dari pembentukan, pengembangan, dan pemantapan.

Read more...

Minggu, 21 April 2019

PERAN SEKOLAH DAN KELUARGA DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

0 komentar


Narasumber     : Dr. Seto Mulyadi, M.Psi, Psikolog
Tema               : Peran Sekolah dan Keluarga Dalam Penguatan Pendidikan Karakter
Pada dasarnya semua anak memiliki kecerdasan yang sama. Hanya saja mereka cerdas dibidang yang berbeda-beda. Pendidikan anak sebenarnya berawal dari dalam kandungan, melalui dongeng yang dibacakan orang tua atau dalam bentuk lain. Namun, saat ini anak yang masih usia dini sudah dipaksa untuk belajar di sekolah. Padahal, anak usia dini masih pada tahap perkembangan awal yang seharusnya diisi dengan bermain bukan belajar di sekolah. Justru melalui bermain anak usia dini dapat belajar mengenal segalanya bukan seperti sekarang yang dipaksa untuk mencari informasi. Anak yang dipaksa untuk sekolah menyebabkan anak trauma untuk pergi ke sekolah, misalnya mereka menjadi malas ke sekolah dan lain-lain.
Kurkulum yang ada di Indonesia sangat padat. Dalam kurikulum seharusnya bernuansa pendidikan karakter. Karena pendidikan karakterlah yang sangat penting untuk diterapkan. Standar isi dalam pendidikan memuat etika, estetika, iptek, nasionalisme, dan kesehatan/olahraga. Pendidikan yang ada di sekolah seharusnya disampaikan dengan penuh kasih sayang sehingga anak akan merasa senang dalam belajar. Apabila seorang anak tidak senang dalam belajar kemungkinan karena faktor lingkungan yang tidak mendukung anak tersebut dalam belajar. Belajar yang efektif adalah belajar dalam suasana yang gembira (menyenangkan).
Pada dasarnya semua anak itu baik. Mereka akan memiliki sifat ataupun sikap yang tidak baik karena faktor lingkungan yang mempengaruhi mereka. Seperti lingkungan keluarga yang melakukan kekerasan kepada anak. Mungkin mereka berfikir bahwa mendidik anak melalui kekerasan menjadi jalan terbaik. Namun, hal tersebut justru membuat anak tidak dapat berkembang dengan baik karena lingkungan yang dekat dengan mereka memberikan pengaruh yang negatif. Mendidik seorang anak harusnya dengan cinta yaitu dengan senyum dan hati nurani yang baik. Dalam mengajar anak, orang tua maupun guru dapat melihat dari tipe kecerdasan anak tersebut. Sehingga apa yang diajarkan dapat diserap dengan baik. Misalnya saja dengan mengkaitkan dengan lagu-lagu sehingga anak akan senang dalam belajar.
Kekerasan oleh media elektronik adalah kekerasan yang sangat berpengaruh pada anak. Terlebih saat ini, anak yang masih usia dini sudah dikenalkan dengan gadget atau media elektronik lain yang memberikan konten negatif kepada anak. Masalah lain seperti iklan dan sinetron yang lebih mendominasi tayangan. Masalah-masalah tersebut muncul karena berkurangnya fungsi keluarga dan sekolah sebagai pengontrol anak. Hal tersebut terjadi karena orang tua yang sibuk sehingga tidak ada komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Selain itu, adanya tuntutan yang terlalu tinggi, kekerasan terhadap anak, tidak tahu potensi anak, ambisi orang tua dan guru, serta adanya diskriminasi. Pada akhirnya akan terjadi perilaku yang menyimpang antara lain bullying, tawuran, perkosaan, pembunuhan, pencurian, perampokan, pemerasan, narkoba, seks bebas, pelacuran remaja, dan membolos sekolah.
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut maka perlu mengembangkan komunikasi yang efektif dengan anak dari kecil, seperti makan bersama dengan keluarga, mendampingi anak saat belajar, dan lain-lain. Padukan belajar anak mulai kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pada dasarnya semua anak unik, otentik, dan tidak terbandingkan. Berikanlah apresiasi kepada anak agar menjadi motivasi bagi anak untuk terus belajar. Anak bukanlah orang dewasa mini jadi jangan meluapkan emosi pada anak. Salurkan emosi tersebut pada sesuatu yang tepat atau bahkan dapat bermanfaat. Dunia anak adalah dunia bermain. Anak pada dasarnya kreatif sehingga sebagai orang tua seharusnya mengarahkan agar kreativitas anak tersalurkan dengan tepat. Oleh karena itu, sistem pendidik harus lebih menghargai kreativitas. Selain itu, jangan pernah melupakan peran seorang ayah.
Kreativitas seorang anak merupakan suatu kecerdasan yang dimiliki olehnya. Setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda. Terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki anak yaitu cerdas angka, cerdas kata, cerdas gambar, cerdas musik, cerdas tubuh, cerdas tumbuhan, cerdas diri, dan cerdas sosial. Selain kreativitas, sistem pendidikan yang ada juga harus mengedepankan pendidikan karakter.
Dengan adanya pendidikan diharapkan hak-hak anak harus terpenuhi. Hak tersebut meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Menghadapi anak tidak harus melalui kekerasan. Kunci sukses dalam menghadapi anak adalah kreatif. Lagu anak-anak Indonesia saat ini sudah mulai berkurang. Sebisa mungkin biasakan anak untuk tidur siang karena itu penting bagi anak.
Anak pada dasarnya senang bergerak. Belajar lebih efektif apabila terdapat hiburan, permainan, warna warni, berfikir positif, badan segar, dan emosi yang sehat. Kiat hidup sehat adalah dengan gembira.
G         : Gerak
E          : Emosi Cerdas
M         : Makanan Sehat
B          : Berdoa/Beribadah
I           : Istirahat yang Cukup
R          : Rukun dan Ramah
A         : Amal Sholeh

Jurus kiat untuk mendidik anak adalah komitmen yang kuat, peduli kepada anak, dan lain sebagainya. Pendidik yang profesional yaitu penyanyi, pendongeng, seniman, pelawak, pesulap, ilmuwan, dan sebagainya. Apabila orang tua dan guru kreatif maka anak akan menjadi kreatif juga. 70% orang tua belum mampu mengasuh anak dengan metode sekarang. Karakter adalah contoh pendidikan yang nyaman. Jangan sampai ada kekerasan terhadap anak. Semua anak butuh bahagia yaitu dengan mendidik penuh cinta. Pendidikan anak dari keluarga dan sekolah adalah yang utama.

Read more...

PENERAPAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

0 komentar

Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan dengan istilah nilai, norma dan juga moral dalam kehidupa sehari-hari. Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai sosial merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menganggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dan dapat juga dicontohkan, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut. bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalaam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai menncerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Itu adalah yang dimaksud dan juga contoh dari nilai.
Dapat dijelaskan juga bahwa yang dimaksud norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut denga peraturan social. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan social yang telah terbentuk. Pada

dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagai mana yang diharapkan.
Tingkatan norma dasar didalam masyarakat dibedakaan menjadi 4 yaitu:
1.    Cara
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

2.    Kebiasaan
Contoh: memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
3.    Tata Kelakuan
Contoh: melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.    Adat Istiadat
Misalnya orang yang melanggar hokum adat akan dibuang da diasingkan ke daerah lain, upacara adat (misalnya di Bali)

Norma Hukum (laws)
·         Tidak melanggar rambu lalu lintas walaupun tidak ada polantas
·         Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
Norma Kesusilaan
·   Contoh: orang yang berhubungan intim di tempat umum akan di cap tidak susila, melecehkan wanita ataupun laki-laki didepan orang.
Norma Kesopanan
·         Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
·       Tidak meludah disembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, kencing di sembarang tempat.
Dan ada beberapa norma yang belum disebutka dalam hal ini. Setelah masuk pada nilai dan norma, dalam aplikasi yang terakhir akan membahas tentang moral.  Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara eksplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh.
Contoh moral adalah tidak terdapat adanya pemaksaan suatu agama tertentu kepada orang lain, dengan demikian masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Dapat dicontohkan dalam halnya pendidikan. Seorang siswa yang ingin bersekolah tapi dengan tidak dana maka ia tak dapat bersekolah sampai cita-citanya tidak terwujud.  Contohnya moral dalam halnya kehidupan sehari kalau kita menemukan tas yang berisikan dokumen penting dan juga sejumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut. Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan tas itu kepada pemiliknya kalau tidak pada yang berwajib.

Read more...

TARGET DAN SASARAN LEMBAGA PENDIDIKAN SERTA KOMPETENSI SDM YANG TERSEDIA

0 komentar

      Target dan Sasaran Lembaga pendidikan Serta Kompetensi SDM yang Tersedia
1.    Target dan sasaran lembaga pendidikan
Target adalah tujuan operasional yang dapat diukur tingkat keberhasilannya. Target dirumuskan baik secara kuantitatif (misalnya: karya individu dalam setahun naik dari 7 buah mnejadi 15 buah), maupun kualitatif (misalnya: siswa dapat mencapai kejuaraan lomba siswa berprestasi di tingkat Kabupaten). Jika tujuan dirumuskan dalam kurun waktu 4 tahunan, maka target dirumuskan dalam kurun waktu tahunan.
Target ini disusun berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah. Tantangan nyata dapat diperoleh dengan menyelisihkan tujuan yang akan dicapai dengan hasil yang dicapai saat ini..
Misalya meningkatkan prestasi belajar dan mengajar di sekolah,meningkatkan prestasi siswa dibidang akademik dan non akademik,meningkatkan kinerja dari pendidikan dan tenaga kependidikan.
2.    Pengertian manajemen sumber daya manusia
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang penting dalam suatu organisasi atau perusahaan, di samping daktor lain seperti aktiva dan modal.
3.    Kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan
Perubahan yang terjadi pada bidang sumber daya manusia diikuti oleh perubahan pada kompetensi dan kemampuan dari seseorang yang mengkonsentrasikan diri pada menajemen sumber daya manusia. Perkembangan kompetensi yang semakin luas dari praktis sumber daya manusia memastikan bahwa manajemen sumber daya manusia memegang peran bagi kesuksesan organisasi.  Satu penelitian oleh Society For Human Resource Management (SHRM ) menemukan bahwa praktisi sumber daya manusia harus memiliki kompetensi inti, kompetensi pada tingkat spesifik, dan kompetensi peran spesifik.  Berdasarkan penelitian ini dan penelitian serta survei lainnya tampaknya tiga kemampuan penting yang harus dimiliki praktisi sumber daya manusia, yaitu:  pengetahuan tentang bisnis dan organisasi, pengaruh dan perubahan manajemen, serta pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia yang spesifik.
a)    Pengetahuan tentang bisnis dan organisasi
Praktisi sumber daya manusia harus memiliki pengetahuan dan srtategisuatu organisasi.Ini bearti bahwa mereka juga harus memiliki pengertian tantang keuangan, teknologi dan fase lain dari industri dan organisasi.
b)    Pengaruh dan perubahan manajemen
Kunci kemampuan lain yang dibutuhkan oleh praktisi sunber daya manusia adalah kemampuan untuk memengaruhi yang lain dan  mendampingi perubahan yang terjadi pada organisasi. Pemberian perubahan yang berhubungan dengan perubahan yang mempengaruhi organisais dewasa ini, praktisi sumber daya manusia harus dapat mempengaruhi yang lain.
c)    Pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia yang spesifik
Praktisi sumber daya manusia menumbuhkan pengetahuan  yang cukup tantang pajak, keuangan, statistik, dan komputer.

Read more...

PERAN PEMIMPIN, PERNYATAAN VISI, MISI, DAN TUJUAN PENDIDIKAN

0 komentar

       Peran Pemimpin, Pernyataan Visi, Misi, dan Tujuan Lembaga Pendidikan
1.    Pengertian pemimpin
Kepemimpinan itu merupakan fenomena interaksi sosial yang kompleks,dan sering kali sulit dibaca.  Karena itu, sebelum berdiskusi lebih jauh tentang pemimpin dan kepemimpinan, berilkut ini disajikan beberapa difinisi D.E.Mcfarland dalam (Sudarwan denim, 2012) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses dimana pimpinan dilukiskan akan memberikan perintah atau pengaruh, bimbingan atau proses mempengeruhi pekerjaan orang lain dalam memilih dan  mencapai tujuan yang diinginkan.
2.    Peran pemimpin
Peran pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu peran yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan, berikut peran pemimpin:
a.    Memberikan kerangka pokok yang jelas yang dapat dijadikan pegangan oleh anggotanya.
b.    Mengawasi, mengendalikan dan menyalurkan perilaku anggota yang dipimpin
c.     Bertindak sebagai wakil kelompok dalam berhubungan dengan dunia luar
Pada dasarnya peran kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
a.    Peran administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanaan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
b.  Peran sebagai Top Manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controlling.
Peran kepemimpinan itu pada pokoknya adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta keutuhan organisasi atau perusahaan.
3.    Visi, misi dan tujuan lembaga pendidikan
Visi adalah gambaran dan harapan masa depan yang diimpikan atau diinginkan lembaga agar tetap eksis, berkembang, dan terjaga kelangsungannya (sustainability).  Visi pendidikan dibagi menjadi dua macam, yaitu: visi makro pendidikan dan visi mikro pendidikan, yang masing-masingnya memiliki tujuan tersendiri. Adapun tujuannya yaitu sebagai berikut :
a.    Tujuan visi makro pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat indosesia baru memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak asasi manusia, serta berpengertian dan berwawasan global.
b.    Tujuan visi mikro pendidikan nasional adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak asasi manusia, saling berpengertian dan berwawasan global.
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan pro aktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi juga bisa di artikan pekerjaan apa yang harus kita lakukan terlebih dahulu untuk mencapai visi serta akan berusaha dengan berbagai cara untuk mencapainya. Misi berfungsi sebagai penjelas atau penerang mengapa sekolah itu ada, apa yang hendak dilakukan sekolah itu, dan bagaimana melakukannya. Tujuan lembaga pendidikan menjamin terciptanya intergrasi, sinkronasi dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antarwaktu dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Read more...

PERENCANAAN PENDIDIKAN

0 komentar

     Pengertian Perencanaan Pendidikan
Perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating untuk tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelasaian.  Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. 
Udin syaefudin sa’ud dan Abin syamsudin makmun dalam (Matin, 2013) perencanaan pendidikan adalah suaatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal dan berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jeis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan medahului dan didahului oleh kegiatan lain.
     Tujuan Perencanaan Pendidikan
Adapula tujuan perencanaan pendidikan menurut Djumberansyah dalam (Matin, 2013) adalah untuk:
1. Menyusun kebijaksanaan dan menggriskan strategi pendidikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah (menyusun alternative dan prioritas kegiatan) yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan pada masa yang akan datang dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan pendidikan.
2.    Menginventarisasikan biaya pendidikan seefisien mungkin.
     C.E Beeby dalam (Matin, 2013) menggariskan tujuan perencanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan sistem pendidikan suatu Negara dan peserta didik.

Read more...

Kamis, 11 April 2019

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

0 komentar

Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Etika
Menurut Margono (2012:25) secara etimologis etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” berarti watak, keharusan, dan adat. Pengertian yang diberikan Magnis Suseno dalam Margono (2012:25) etika merupakan pengkajian filsafat tentang bidang yang menyangkut kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan buruk. Said dalam Margono (2012:25) menjelaskan bahwa etika berasal dari bahasa Yunani “ehos” dan dari bahasa latin “mos” jamaknya “mores” berarti watak, adat atau cara hidup yang menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat karena persetujuan atau praktek sekelompok manusia. Dengan demikian, etika atau moral sebagai adat kebiasaan yang terikat pada pengertian baik dan buruk dalam tingkah laku manusia. Etika juga sering disamakan dengan akhlak dalam bahasa arab yakni perangai atau tabiat. Etika merupakan ilmu tentang akhlak, yang hakekatnya gambaran batin manusia yang tepat. Akhlak dalam kehidupan sehari-hari berarti budi pekerti atau kesusilaan atau sopan santun.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Margono (2012:26) menjelaskan etika sebagai berikut. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Dan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Nilai mengenai benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Etika merupakan pemikiran kritis yang memberikan pengertian mengapa manusia harus hidup sesuai dengan aturan norma. Menurut Margono (2012:26) etika adalah merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran moral. Dengan demikian mengantarkan orang pada kemampuan untuk bersikap kritis rasional untuk membedakan yang baik dan tidak baik, yang gilirannya memungkinkan mengambil sendiri serta ikut menentukan perkembangan masyarakat, karena etika mempersoalkan keadaan manusia bagaimana ia harus bersikap dan bertindak.
Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud etika Pancasila adalah etika yang mengacu dan bersumber pada nilai-nilai, norma Pancasila sebagai dasar negaradan pandangan hidup bangsa. Karena hakekat inti ajaran Pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan maka etika Pancasila mengacu pada substansi atau inti ajaran tersebut. Terminologi di belakang kata etika, yakni Pancasila sekaligus menunjukkan karakteristik konsep, prinsip, dan nilai bangsa Indonesia yang


berbeda dengan bangsa lain; contohnya: liberalism, pragmatism, feodalisme, hedonisme, utilitarianisme, idealisme, sekularisme, vitalisme, teologisme, komunisme, machiavelisme, individualisme, dan lain-lain (Winarno dalam Margono (2012:26).
Pancasila sebagai sumber nilai diwujudkan dengan menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila adalah nilai moral oleh karena itu, nilai Pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Norma-norma etik sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku telah berhasil dirumuskan bangsa Indonesia saat ini melalui wakil rakyatnya. Norma-norma etik tersebut bersumber pada Pancasila sebagai nilai budaya bangsa. Rumusan norma etik tersebut tercantum dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Bermasyarakat.
Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berfikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila sebagai suatu sistem etika, menyangkut etika dalam berbagai kegiatan sebagaimana dikemukakan Parwiyanto dalam Margono (2012:27) yang secara singkat dapat dijelaskan sebagai etika politik dan pemerintahan, etika ekonomi dan bisnis, etika sosial budaya, etika penegakan hukum yang berkeadilan, serta etika keilmuan dan disiplin kehidupan. Pancasila etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yakni pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif; transparan dan akuntabel. Di samping itu juga menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat; menghargai perbedaan; jujur dalam persaingan; ketersediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per orang ataupun kelompok orang; serta menjunjung tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
Pancasila sebagai etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik oleh pribadi, institusi, maupun mengambil keputusan dalam bidang ekonomi, dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi, dan kemampuan bersaing serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan. Hal itu bertujuan menghindarkan terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli, kebijakan ekonomi yang bernuansa KKN ataupun rasial yang berdampak negatif terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan; serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.
Pancasila sebagai etika sosial dan budaya bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong menolong diantara sesame manusia dan anak bangsa. Senapas dengan itu juga menghidupkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Untuk itu, perlu dihidupkan kembali budaya keteladanan yang harus dimulai dan diperlihatkan contohnya oleh para pemimpin pada setiap tingkat dan lapisan masyarakat.
Pancasila sebagai sistem etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial (social order), ketenangan, dan keteraturan hidup bersama, ketertiban masyarakat hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukumdan seluruh peraturan yang ada. Keseluruhan aturan hukum apabila ditaati oleh seluruh masyarakat akan menjamin tegaknya supremasi hukum, terlaksananya pemerintahan berdasarkan hukum. Hal ini sejalan dengan kehendak bersama menuju kepada pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Pancasila sebagai etika keilmuan diwujudkan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu berfikir rasional, logis, dan objektif. Etika ini ditampilkan secara pribadi dan ataupun kolektif dalam perilaku gemar membaca, belajar, meneliti, menulis, membahas, dan kreatif dalam menciptakan karya-karya baru, serta secara bersama-samamenciptakan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan etika keilmuan dan kedisiplinan akan menjadikan kemanfaatan bagi kehidupan “ilmu yang amaliah, ilmu yang ilmiah”.
Pancasila sebagai sistem etika, manakala dijadikan acuan dalam kehidupan maka nilai-nilai Pancasila akan tercermin dalam norma-norma etik kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita amalkan. Untuk berhasilnya perilaku bersandarkan pada norma-norma etik kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai berikut. Proses penanaman dan pembudayaan etika tersebut hendaknya menggunakan bahasa agama dan bahasa budaya sehingga menyentuh hati nurani dan mengundang simpati dan dukungan seluruh masyarakat. Apabila sanksi moral tidak lagi efektif, langkah-langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Proses penanaman dan pembudayaan etika dilakukan melalui pendekatan cara indoktrinasi. Pelaksanaan gerakan nasioanal etika berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat secara sinergik dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh potensi bangsa, pemerintah ataupun masyarakat. Perlu dikembangkan etika-etika profesi, seperti etika profesi hukum, profesi kedokteran, profesi ekonomi, dan profesi politik yang dilandasi oleh pokok-pokok etika ini yang perlu ditaati oleh segenap anggotanya melalui kode etik profesi masing-masing. Mengkaitkan pembudayaan etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat sebagai bagian dari sikap keberagaman, yang menempatkan nilai-nilai etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di samping tanggungjawab kemanusiaan juga sebagai bagian pengabdian pada Tuhan Yang Maha Esa (Parwiyanto dalam Margono 2012:29).

Tujuan Pancasila Sebagai Sistem Etika
Tujuan pancasila sebagai sistem etika yakni untuk dijadikan acuan dalam kehidupan karena nilai-nilai pancasila yang tercermin dalam norma-norma etik kehidupan dan bernegara dan diharapkan dapat diamalkan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.  Pancasila sebagai sistem etika juga bertujuan untuk dijadikan dasar penentuan suatu kegiatan yang nantinya dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.  Etika dalam pancasila juga dapat dijadikan tolok ukur mengenai keperibadian suatu bangsa dan Negara karena dapat dilihat dari tingkah laku masyarakat dalam kesehariannya. 
DAFTAR RUJUKAN
Margono.2012.Pendidikan Pancasila.Malang: UM Press

Read more...