Pengertian Perencanaan Pendidikan
Perencanaan adalah
menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan
asumsi-asumsi untuk masa yang akan dating untuk tujuan memvisualisasi dan
memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan
perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam
penyelasaian. Pendidikan adalah usaha
sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah
dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar
dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa
yang akan datang.
Udin syaefudin sa’ud dan
Abin syamsudin makmun dalam (Matin, 2013) perencanaan pendidikan adalah suaatu
proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan
menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai
konsistensi (taat asas) internal dan berhubungan secara sistematis dengan
keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang
lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jeis kegiatan,
serta tidak harus selalu satu kegiatan medahului dan didahului oleh kegiatan
lain.
Tujuan Perencanaan Pendidikan
Adapula tujuan perencanaan pendidikan menurut
Djumberansyah dalam (Matin, 2013) adalah untuk:
1. Menyusun
kebijaksanaan dan menggriskan strategi pendidikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah
(menyusun alternative dan prioritas kegiatan) yang menjadi dasar pelaksanaan
pendidikan pada masa yang akan datang dalam upaya pencapaian sasaran
pembangunan pendidikan.
2.
Menginventarisasikan
biaya pendidikan seefisien mungkin.
C.E Beeby dalam (Matin, 2013)
menggariskan tujuan perencanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan sistem
pendidikan suatu Negara dan peserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar