Dalam kehidupan kita
akan selalu berhadapan dengan istilah nilai, norma dan juga moral dalam kehidupa
sehari-hari. Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai sosial merupakan nilai yang dianut
oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap
buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menganggap menolong memiliki nilai
baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dan dapat juga dicontohkan, seorang
kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa
sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang
melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak
tersebut. bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi
dalaam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai menncerminkan kualitas
pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Itu adalah
yang dimaksud dan juga contoh dari nilai.
Dapat dijelaskan juga
bahwa yang dimaksud norma sosial
adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering
juga disebut denga peraturan social. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas
dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam
masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai
dengan aturan social yang telah terbentuk. Pada
dasarnya, norma disusun agar hubungan di
antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagai mana yang
diharapkan.
Tingkatan norma
dasar didalam masyarakat dibedakaan menjadi 4 yaitu:
1.
Cara
Contoh: cara makan yang wajar
dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.
Kebiasaan
Contoh: memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi
dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
3.
Tata
Kelakuan
Contoh: melarang pembunuhan,
pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.
Adat
Istiadat
Misalnya orang yang melanggar
hokum adat akan dibuang da diasingkan ke daerah lain, upacara adat (misalnya di
Bali)
Norma Hukum (laws)
·
Tidak
melanggar rambu lalu lintas walaupun tidak ada polantas
·
Menghormati
pengadilan dan peradilan di Indonesia
Norma Kesusilaan
· Contoh:
orang yang berhubungan intim di tempat umum akan di cap tidak susila,
melecehkan wanita ataupun laki-laki didepan orang.
Norma Kesopanan
·
Memberikan
tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
· Tidak
meludah disembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan,
kencing di sembarang tempat.
Dan ada beberapa norma yang belum disebutka dalam hal ini.
Setelah masuk pada nilai dan norma, dalam
aplikasi yang terakhir akan membahas tentang moral. Moral
(Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang
lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak
memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki
nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang
harus dimiliki oleh manusia. Moral secara eksplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai
nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari
sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di
sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ingin dihormati oleh
sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara
utuh.
Contoh moral adalah tidak terdapat adanya pemaksaan suatu
agama tertentu kepada orang lain, dengan demikian masyarakat dan bangsa
Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Dapat dicontohkan dalam halnya
pendidikan. Seorang siswa yang ingin bersekolah tapi dengan tidak dana maka ia
tak dapat bersekolah sampai cita-citanya tidak terwujud. Contohnya
moral dalam halnya kehidupan sehari kalau kita menemukan tas yang berisikan
dokumen penting dan juga sejumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut.
Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan tas itu
kepada pemiliknya kalau tidak pada yang berwajib.
0 komentar:
Posting Komentar