Kamis, 23 November 2017

ANALISIS KEBIJAKAN DAN PEMBUATAN KEPUTUSAN

0 komentar
PERLUNYA OPTIMALISASI PENERAPAN KURIKULUM 2013
KHUSUSNYA DI DAERAH 3T (TERDEPAN, TERLUAR, DAN TERTINGGAL) UNTUK MEMAKSIMALKAN PROSES PEMBELAJARAN DI SEKOLAH

Oleh : Erni Febriana
160131600471
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
E-mail : ernifebri27@gmail.com

Abstrak: Pendidikan adalah suatu proses belajar yang terprogram. Pendidikan tak lepas dari adanya penerapan kurikulum untuk mengatur proses pembelajaran di sekolah dan penentu keberhasilan tujuan pendidikan. Dalam penerapan kurikulum 2013 dibutuhkan guru yang professional terlebih di daerah 3T karena metode pembelajaran yang digunakan berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Selain guru yang profesional, penerapan kurikulum juga membutuhkan fasilitas pendukung lainnya seperti buku panduan guru dan buku siswa. Penyediaan fasilitas pendukung harus diperhatikan karena sangat menentukan berjalannya proses pembelajaran.
Kata Kunci: pendidikan, kurikulum, guru profesional

PENDAHULUAN
Beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan di Indonesia telah dikenalkan dengan kurikulum terbaru yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan terutama untuk proses pembelajaran. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang nantinya memberikan perkembangan yang besar bagi dunia pendidikan, karena kurikulum ini lebih mengutamakan pengutaan pendidikan karakter dimana dalam setiap mata pelajaran akan diinternalisasikan nilai-nilai karakter. Melalui Kurikulum 2013, pemerintah berusaha meningkatkan kualitas pendidikan. Perubahan kurikulum bertujuan untuk menciptakan generasi yang lebih berkualitas dan unggul baik dalam prestasi akademik maupun non-akademik. Kurikulum 2013 ini merupakan suatu bentuk penyempurnaan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penerapan Kurikulum 2013 membutuhkan guru yang aktif dalam proses pembelajaran di kelas agar siswa juga dapat berperan aktif.

Secara konseptual, Kurikulum 2013 memiliki beberapa kelebihan, yaitu penggunaan pendekatan saintifik, berbasis karakter, dan menggunakan kompetensi pada bidang studi tertentu (Mulyasa dalam Nurmalasari dkk, Tanpa tahun). Kelebihan Kurikulum 2013 di pandang dari faktor internal adalah peserta didik diharapkan mampu memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk bersaing di dunia Internasional. Sedangkan untuk faktor eksternal kelebihan Kurikulum 2013 adalah peserta didik mampu dan siap bersaing di kancah Internasional dengan negara-negara lain, sesuai dengan kebutuhan modern saat ini (Nurmalasari dkk, Tanpa tahun).

LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting yang wajib didapatkan oleh setiap warga negara. Penyelenggaraan pendidikan tak lepas dari penggunaan kurikulum. Kurikulum merupakan dasar dari pelaksanaan proses pembelajaran. Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang perlu dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya dalam satuan pendidikan tertentu (Busro dan Siskandar, 2017: 5). Pemilihan kurikulum yang tepat memberikan pengaruh yang besar terhadap tercapainya tujuan pendidikan. Dengan adanya kurikulum, para guru dapat melaksanakan proses pembelajaran secara terstruktur dan teratur.
Dalam mencapai tingkat kualitas pendidikan yang maksimal setiap program yang dicanangkan seharusnya menjadi program yang berkesinambungan sehingga dapat dijalankan sewaktu-waktu. Seperti halnya pernerapan kurikulum 2013. Penerapan kurikulum 2013 ini sudah mengarah pada pencapaian pendidikan yang maksimal dan berkualitas. Terlebih dengan adanya penerapan pendidikan karakter yang terdapat didalamnya. Sehingga dapat menciptakan manusia yang berkualitas. Kualitas-kualitas tersebut meliputi kualitas fisik dan nonfisik. Kualitas fisik berhubungan dengan kualitas lahiriyah dan jasmaniyah seseorang. Sedangkan kualitas nonfisik berkaitan dengan hal-hal yang bersifat batiniah, nonfissik dan kejiwaan. Kualitas nonfisik tersebut meliputi kualitas pribadi, kualitas hubungan dengan pihak lain, dan kualitas kekaryaannya (Imron, 2012: 130-131).

 Penerapan kurikulum 2013 membutuhkan fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung proses pembelajaran sesuai dengan tujuan. Fasilitas tersebut antara lain buku guru dan buku siswa. Namun, pada kenyataannya fasilitas yang dibutuhkan dalam penerapan kurikulum ini masih terbatas karena terlambatnya pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusiannya sehingga mengharuskan siswa bergantian dalam menggunakan buku yang dibutuhkan. Selain itu, penerapan kurikulum ini juga membutuhkan sumber daya manusia khususnya guru yang profesional. Sedangkan saat ini belum semua guru profesional. Bahkan masih terdapat guru yang belum memahami dan mengerti tentang penerapan kurikulum 2013. Terlebih kurikulum 2013 ini menggunakan model pembelajaran yang berbeda dari kurikulum sebelumnya. Sehingga sangat dibutuhkan guru yang profesional yang benar-benar menguasai cara ataupun model penerapan kurikulum 2013 terutama guru yang mengajar di daerah 3T (Tristinawati, 2017). Untuk itu, pemerintah perlu memberikan alternatif terbaik dalam memaksimalkan penerapan kurikulum 2013 ini.

BAHASAN
RUMUSAN MASALAH KEBIJAKAN
Dalam penerapan kurikulum 2013 pemerintah menyediakan fasilitas yang diperlukan khususnya buku guru dan buku siswa. Untuk mengatasi masalah keterlambatan pengiriman buku yang dibutuhkan pemerintah mencari alternatif yaitu dengan memberikan buku tersebut dalam bentuk soft file. Disamping itu, pemerintah juga mempercepat pendistribusian buku-buku tersebut keseluruh sekolah yang ada di Indonesia. Tidak hanya fasilitas yang dibutuhkan untuk penerapan kurikulum 2013 ini, tetapi juga guru yang berkompeten dan profesional. Pemerintah memperbanyak pelatihan-pelatihan dan pemberian beasiswa kepada guru yang ingin kuliah di perguruan tinggi untuk meningkatkan profesionalitasnya (Tristinawati, 2017). Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan kurikulum 2013 sehingga sekolah dapat mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya.

Meskipun dari berbagai penyediaan perangkat pembelajaran telah disediakan oleh pemerintah, tetapi belum cukup mendukung proses penerapan kurikulum 2013. Khususnya di daerah 3T yang ada di Indonesia. Fasilitas buku untuk guru dan siswa yang diberikan dalam bentuk soft file tidak dapat dijadikan solusi utama, karena pada kenyataannya anggaran sekolah yang tidak memungkinkan untuk mencetak buku-buku yang dibutuhkan tersebut. Pendistribusian buku-buku yang masih terlambat juga menjadi faktor penghambat penerapan kurikulum 2013 (Tristinawati, 2017). Selain itu, masih terdapat guru yang tidak professional, sehingga tidak dapat memanfaatkan fasilitas atau media yang telah disediakan oleh pemerintah dengan baik. Pelatihan yang diberikan oleh pemerintah kepada para guru juga belum dapat memaksimalkan penerapan kurikulum. Hal ini dikarenakan guru yang mengikuti pelatihan masih ada yang belum memahami penerapan kurikulum ini. Terbatasnya waktu pelatihan, metode pelatihan yang lebih difokuskan pada metode ceramah, teori yang disampaikan, dan kompetensi instruktur menjadi faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya pelatihan yang diberikan (Faridah Awaliyah dalam Busro dan Siskandar, 2017). 

RUMUSAN ALTERNATIF
Melakukan peningkatan kualitas guru agar menjadi guru yang professional, berkompeten, dan mengajar sesuai dengan bidangnya di seluruh sekolah terutama pada sekolah di daerah 3T dapat dijadikan alternatif untuk memaksimalkan penerapan kurikulum 2013. Pengembangan kemampuan guru dalam penerapan kurikulum 2013 pada daerah 3T mencakup beberapa pengembangan kompetensi, diantaranya kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Profesionalitas guru sangat menentukan berhasil tidaknya kurikulum yang telah ditetapkan (Busro dan Siskandar, 2017). Peningkatan profesionalitas guru tidak hanya melalui pelatihan, tetapi juga melihat hasil dari pelatihan tersebut benar-benar diterapkan oleh para guru atau tidak. Melakukan pembinaan dan pengawasan setelah pelatihan sehingga kedepannya penerapan kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dengan adanya guru yang profesional dan sesuai dengan bidangnya sangat berpengaruh besar dalam penerapan kurikulum 2013. Guru yang berkompeten dan profesional dapat menerapkan kurikulum 2013 dengan baik, karena dalam kurikulum 2013 guru tidak menyampaikan materi secara tradisional seperti kurikulum yang sebelumnya. Guru diharapkan mampu mengimplementasikan metode pembelajaran yang inovatif (students-centered). Guru lebih ditekankan sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran atau membantu siswa agar siswa mampu menguasai berbagai kompetensi yang diharapkan (Qomariyah, 2014). Fasilitator adalah orang yang memberikan fasilitas, yakni dengan memberikan kemudahan bagi siswa sehingga proses pembelajaran berlangsung secara lebih mudah dan menyenangkan (Nurmalasari dkk, Tanpa tahun). Seorang guru yang dijadikan sebagai fasilitator pendidikan dituntut untuk mempunyai tingkat kompetensi dan kualifikasi yang memadai. Guru yang berkompeten di bidangnya akan mampu membawa peserta didik aktif dalam proses pembelajaran (Saroni, 2011).
Guru yang profesional akan mengetahui prinsip-prinsip dan peranannya dalam pengembangan dan penerapan kurikulum yang bertujuan untuk kemajuan siswa dan membentuk keterampilan siswa dalam pemantapan tujuan pendidikan. Dalam penerapan kurikulum disekolah, ada beberapa peran guru yang harus dilaksanakan, yaitu: (1) sebagai translator, guru berperan menerjemahkan kurikulum sekolah, (2) sebagai konselor, guru berperan mengatasi berbagai hambatan yang dapat mengganggu kemajuan belajar siswa, (3) sebagai evaluator, guru disekolah menjadi penilai dalam ketercapaian terlaksananya proses kurikulum secara komprehensif dan berkesinambungan secara terus menerus terhadap berbagai aspek tingkah laku siswa, (4) sebagai leader di kelas, guru disekolah memiliki peran strategis dalam memimpin keberhasilan pelaksanaan kurikulum selama proses pembelajaran berjalan, (5) sebagai fasilitator, guru disekolah memiliki peran memfasilitasi pelaksanaan kurikulum pada mata pelajaran yang diampu masing-masing, (6) sebagai konseptor, guru disekolah menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu atau beberapa hari saja, (7) sebagai implementor, guru berperan mengimplementasi kurikulum yang telah dilaksanakan, (8) sebagai partisipator, guru berpartisipasi dalam pensuksesan keberhasilan kurikulum saat diterapkan di sekolah, serta (9) sebagai motivator, guru dalam melaksanakan kurikulum selalu berusaha memberikan motivasi kepada siswa untuk selalu giat belajar dan hal lainnya (Busro dan Siskandar, 2017: 166-169).
Kedudukan guru yang profesional berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional yang bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan tujuan pendidikan nasional, sehingga dengan adanya guru yang profesional diharapkan mutu pendidikan di Indonesia ini dapat ditingkatkan terlebih pada daerah 3T (Taniredja dkk, 2016). Melalui guru professional juga  kurikulum 2013 yang telah diterapkan dapat berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengembangan dan implementasi kurikulum, profesionalitas guru sangat diperlukan, hal ini dikarenakan seorang guru merupakan seorang figure yang mulia dan dimuliakan oleh banyak orang (Busro dan Siskandar, 2017: 162).

Dukungan dari guru merupakan hal yang sangat penting, manakala menghendaki proses implementasi dapat berjalan secara sukses. Sebagaimana diketahui bahwa para guru mengalokasikan mayoritas waktu kerja mereka dalam kelas dengan para siswa, oleh karena itu ketika guru menolak atas hasil inovasi yang telah dilakukan oleh para pengembang kurikulum, maka usaha mereka akan sia-sia (Busro dalam Busro dan Siskandar, 2017: 163). 

ANALISIS POTENSI DAN LIMITASI ALTERNATIF
Analisis Potensi Alternatif
Guru adalah seorang profesional sehingga setiap kegiatan yang dilakukan merupakan penerapan dari konsep-konsep dasar profesi yang dimiliki. Kualitas seorang guru merupakan bekal terbaik bagi sebuah proses pembelajaran agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Sehingga perlu adanya peningkatan kualitas guru yang professional, berkompeten, dan mengajar sesuai dengan bidangnya memang dibutuhkan dalam penerapan kurikulum 2013 terutama pada daerah 3T, karena kualitas guru sangat menentukan kualitas proses dan hasil proses penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran (Saroni, 2011). Guru yang professional setidaknya memiliki kompetensi berikut ini: kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial (Taniredja dkk, 2016). Sedangkan saat ini tidak semua guru memiliki kompetensi-kompetensi tersebut sehingga sangat perlu peningkatan profesionalitas guru melalui pemenuhan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki tersebut.
Terlaksananya program pendidikan bergantung pada profesionalitas guru, khususnya program kurikulum 2013 ini. Kurikulum 2013 sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang baru membawa perubahan mendasar terhadap peran guru dalam proses pembelajaran. Disini guru dituntut berperan secara aktif sebagai motivator dan fasilitator pembelajaran sehingga siswa akan menjadi pusat belajar ( Busro dan Siskandar, 2017). Apabila seorang fasilitator memiliki profesionalitas yang kurang, maka akan terjadi hambatan dalam pencapaian tujuan pendidikan.

Dalam penerapan kurikulum 2013 ini sangat membutuhkan guru yang profesional karena melihat salah satu peran guru sebagai penerjemah kurikulum di sekolah sehingga guru dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik tentang kurikulum 2013 ini. Guru harus dapat menjadi penerjemah kurikulum yang matang (Busro dan Siskandar, 2017). Sedangkan saat ini masih banyak guru yang belum begitu paham dengan penerapan kurikulum 2013. Kunci keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kurikulum pada hakikatnya ada ditangan para guru dimana guru adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum dikelasnya. Kurikulum mengharuskan guru berperan optimal dalam pembelajaran (Busro dan Siskandar, 2017: 170). Dengan demikian, peran guru yang profesional dalam penerapan kurikulum 2013 sangatlah penting. Guru yang profesional mampu melaksanakan metode pembelajaran yang tepat sesuai kurikulum 2013 yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa. Selain itu, dengan adanya guru yang profesional sesuatu yang telah direncanakan terkait dengan kurikulum dapat diterapkan sehingga mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.

Analisis Limitasi Alternatif
Apabila hanya berfokus pada peningkatan profesionalitas guru, tanpa memikirkan faktor lain yang menjadi pendukung penerapan kurikulum seperti penyediaan fasilitas bisa menjadi  kurang diperhatikan. Padahal, fasilitas pendukung yang lain tersebut juga sangat diperlukan dalam penerapan kurikulum 2013 seperti buku guru dan siswa. Perubahan dan pemberlakuan kurikulum ini berimplikasi juga pada perubahan isi dan materi kurikulum sehingga diperlukan buku untuk bahan ajar yang baru (Busro dan Siskandar, 2017). Sedangkan saat ini, untuk ketersediaan buku yang dibutuhkan masih kurang dan pendistribusiannya juga terlambat terlebih pada daerah 3T. Hal ini sangat menghambat proses pembelajaran.

Penyediaan buku untuk guru dan siswa dalam kurikulum 2013 ini merupakan fasilitas yang paling penting karena menjadi penunjang proses pembelajaran. Tanpa adanya buku guru, maka guru tidak dapat merencanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum. Terlebih kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum sebelumnya sehingga sangat membutuhkan buku yang menjadi panduan guru dalam merencanakan proses pembelajaran.

REKOMENDASI KEBIJAKAN
Pemerintah telah memberikan solusi dari kendala-kendala penerapan kurikulum 2013. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah telah menyediakan cetak buku guru dan siswa dalam bentuk soft file. Selain itu, pemerintah juga mempercepat distribusi buku ke sekolah. Mengadakan buku guru dan siswa dalam bentuk soft file mungkin dapat diterapkan, namun apabila hal tersebut diterapkan di daerah 3T tentu akan mengalami hambatan. Selain faktor lokasi, juga faktor dana yang harus digunakan untuk mencetaknya. Dana yang dimiliki oleh setiap sekolah berbeda, terlebih pada daerah 3T dan apabila mengandalkan gaji guru juga tidak memungkinkan. Sedangkan untuk profesionalime guru, pemerintah pusat maupun daerah telah memperbanyak lagi pelatihan-pelatihan untuk guru dan juga memperbanyak beasiswa untuk guru yang ingin kuliah di perguruan tinggi sesuai dengan bidang tugasnya (Trisnawati, 2017).
Peningkatan profesionalitas guru harus terus ditingkatkan. Tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan untuk melihat berhasil tidaknya pemberian pelatihan tersebut. Selain itu, guru tidak akan menganggap pelatihan hanya sebagai formalitas apabila selanjutnya dilakukan pembinaan dan pengawasan (Busro dan Siskandar, 2017). Membangun tempat pelatihan-pelatihan untuk guru khususnya di daaerah 3T sehingga para guru tidak kesulitan dalam mengikuti pelatihan di tempat yang jauh. Metode pelatihan tidak hanya menggunakan ceramah, tetapi para pemberi pelatihan juga mencontohkan hal-hal yang dapat dicontohkan seperti pembuatan RPP yang benar sesuai dengan kurikulum 2013 dan guru diajak untuk membuat contoh RPP bersama-sama sehingga para guru akan lebih memahami apa yang disampaikan. Memberikan sosialisasi terhadap para guru juga perlu ditingkatkan, terlebih dengan adanya beasiswa dari pemerintah yang diperbanyak sehingga dengan adanya sosialisasi kesadaran guru meningkat bahwa profesionalitasnya sangat diperlukan dalam bidang pendidikan.

Dari permasalahan yang muncul juga dapat diambil jalan konvergensi yakni dengan melakukan peningkatan profesionalitas para guru tetapi juga tetap memperbaiki sistem penyediaan dan pendistribusian buku guru dan siswa. Namun, tidak hanya dengan menyediakan buku dalam bentuk soft file tetapi dengan membangun tempat-tempat sebagai penyedia dan pendistribusian buku guru dan siswa yang dapat dijangkau dengan mudah di daerah 3T sehingga tidak akan terjadi keterlambatan ataupun kurangnya buku yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan. 

SIMPULAN
Kurikulum merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dalam pendidikan. Penerapan kurikulum merupakan penentu keberhasilan tujuan pendidikan. Kurikulum menjadi suatu rencana agar suatu proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru yang dilaksanakan di Indonesia. Kurikulum ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang terletak pada metode pembelajaran yang digunakan, memerlukan guru yang profesional dan fasilitas pendukung yang memadai terlebih di daerah 3T. Masih banyak guru belum profesional dalam menjalankan tugasnya khususnya sebagai pendidik. Melihat kondisi tersebut, maka diperlukan peningkatan kualitas guru agar menjadi guru yang profesional. Peningkatan kualitas ini tidak hanya dengan pelatihan-pelatihan yang telah diberikan oleh pemerintah, tetapi juga yang akan dilakukan setelah pelatihan tersebut dilaksanakan yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap para guru untuk melihat implementasi dari pelatihan yang diberikan.
Selain itu, penyediaan fasilitas pendukung seperti buku guru dan siswa juga sangat penting. Buku guru yang dijadikan panduan untuk membuat rencana pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 harus didistribusikan dengan baik karena apabila dalam pendistribusian buku tersebut terlambat maka akan berdampak pada berlangsungnya proses pembelajaran di kelas. Hal tersebut juga berlaku pada buku siswa. Di daerah 3T masih sangat membutuhkan guru yang profesional dan fasilitas pendukung penerapan kurikulum 2013 agar proses pembelajaran yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan pendidikan.

DAFTAR RUJUKAN
Busro, Muhammad dan Siskandar.2017.Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.Yogyakarta: Media Akademi
Imron, Ali.2012.Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya.Jakarta: PT Bumi Aksara
Nurmalasari, Riana dkk.Tanpa tahun.Peran Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013. Malang: Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang, (Online), (https://ap.fip.um.ac.id), diakses pada tanggal 4 November 2017
Qomariyah.2014.Kesiapan Guru Dalam Menghadapi Implementasi Kurikulum 2013. Semarang: Program Pendidikan Ekonomi IKIP Veteran Semarang, (Online), (https://media.neliti.com), diakses pada tanggal 4 November 2017
Saroni, Muhammad.2011.Personal Branding Guru: Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Guru.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Taniredja, Tukiran dkk.2016.Guru Yang Profesional.Bandung: Alfabeta
Tristinawati.2017.Memaksimalkan Implementasi Kurikulum 2013, Berita, (Online), (http://analisadaily.com) diakses pada 4 November 2017






0 komentar:

Posting Komentar