PERLUNYA OPTIMALISASI PENERAPAN KURIKULUM 2013
KHUSUSNYA DI DAERAH 3T (TERDEPAN, TERLUAR, DAN
TERTINGGAL) UNTUK MEMAKSIMALKAN PROSES PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Oleh : Erni
Febriana
160131600471
160131600471
Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Malang
E-mail : ernifebri27@gmail.com
Abstrak: Pendidikan
adalah suatu proses belajar yang terprogram. Pendidikan tak lepas dari adanya
penerapan kurikulum untuk mengatur proses pembelajaran di sekolah dan penentu
keberhasilan tujuan pendidikan. Dalam penerapan kurikulum 2013 dibutuhkan guru
yang professional terlebih di daerah 3T karena metode pembelajaran yang
digunakan berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Selain guru yang profesional, penerapan
kurikulum juga membutuhkan fasilitas pendukung lainnya seperti buku panduan
guru dan buku siswa. Penyediaan
fasilitas pendukung harus diperhatikan karena sangat menentukan berjalannya
proses pembelajaran.
Kata Kunci: pendidikan,
kurikulum, guru profesional
PENDAHULUAN
Beberapa
waktu terakhir, dunia pendidikan di Indonesia telah dikenalkan dengan kurikulum
terbaru yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum merupakan bagian penting dalam
pelaksanaan pendidikan terutama untuk proses pembelajaran. Kurikulum 2013
merupakan kurikulum yang nantinya memberikan perkembangan yang besar bagi dunia
pendidikan, karena kurikulum ini lebih mengutamakan pengutaan pendidikan
karakter dimana dalam setiap mata pelajaran akan diinternalisasikan nilai-nilai
karakter. Melalui Kurikulum 2013, pemerintah berusaha meningkatkan kualitas
pendidikan. Perubahan kurikulum bertujuan untuk menciptakan generasi yang lebih
berkualitas dan unggul baik dalam prestasi akademik maupun non-akademik.
Kurikulum 2013 ini merupakan suatu bentuk penyempurnaan kurikulum sebelumnya
yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penerapan Kurikulum 2013
membutuhkan guru yang aktif dalam proses pembelajaran di kelas agar siswa juga
dapat berperan aktif.
Secara
konseptual, Kurikulum 2013 memiliki beberapa kelebihan, yaitu penggunaan
pendekatan saintifik, berbasis karakter, dan menggunakan kompetensi pada bidang
studi tertentu (Mulyasa dalam Nurmalasari dkk, Tanpa tahun). Kelebihan
Kurikulum 2013 di pandang dari faktor internal adalah peserta didik diharapkan
mampu memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk bersaing
di dunia Internasional. Sedangkan untuk faktor eksternal kelebihan Kurikulum
2013 adalah peserta didik mampu dan siap bersaing di kancah Internasional
dengan negara-negara lain, sesuai dengan kebutuhan modern saat ini (Nurmalasari
dkk, Tanpa tahun).
LATAR
BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting
yang wajib didapatkan oleh setiap warga negara. Penyelenggaraan pendidikan tak lepas dari penggunaan
kurikulum. Kurikulum merupakan dasar dari pelaksanaan proses pembelajaran. Kurikulum
adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan
standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang
perlu dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu
dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta
seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik
dalam mengembangkan potensi dirinya dalam satuan pendidikan tertentu (Busro dan
Siskandar, 2017: 5). Pemilihan kurikulum yang tepat memberikan pengaruh yang
besar terhadap tercapainya tujuan pendidikan. Dengan adanya kurikulum, para
guru dapat melaksanakan proses pembelajaran secara terstruktur dan teratur.
Dalam
mencapai tingkat kualitas pendidikan yang maksimal setiap program yang
dicanangkan seharusnya menjadi program yang berkesinambungan sehingga dapat
dijalankan sewaktu-waktu. Seperti halnya pernerapan kurikulum 2013. Penerapan
kurikulum 2013 ini sudah mengarah pada pencapaian pendidikan yang maksimal dan berkualitas.
Terlebih dengan adanya penerapan pendidikan karakter yang terdapat didalamnya.
Sehingga dapat menciptakan manusia yang berkualitas. Kualitas-kualitas tersebut
meliputi kualitas fisik dan nonfisik. Kualitas fisik
berhubungan dengan kualitas lahiriyah dan jasmaniyah seseorang. Sedangkan
kualitas nonfisik berkaitan dengan hal-hal yang bersifat batiniah, nonfissik
dan kejiwaan. Kualitas nonfisik tersebut meliputi kualitas pribadi, kualitas
hubungan dengan pihak lain, dan kualitas kekaryaannya (Imron, 2012: 130-131).
Penerapan kurikulum 2013 membutuhkan
fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung proses pembelajaran sesuai dengan
tujuan. Fasilitas tersebut antara lain buku guru dan buku siswa. Namun, pada
kenyataannya fasilitas yang dibutuhkan dalam penerapan kurikulum ini masih terbatas
karena terlambatnya pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusiannya sehingga
mengharuskan siswa bergantian dalam menggunakan buku yang dibutuhkan. Selain
itu, penerapan kurikulum ini juga membutuhkan sumber daya manusia khususnya guru
yang profesional. Sedangkan saat ini belum semua guru profesional. Bahkan masih
terdapat guru yang belum memahami dan mengerti tentang penerapan kurikulum
2013. Terlebih kurikulum 2013 ini menggunakan model pembelajaran yang berbeda
dari kurikulum sebelumnya. Sehingga sangat dibutuhkan guru yang profesional
yang benar-benar menguasai cara ataupun model penerapan kurikulum 2013 terutama
guru yang mengajar di daerah 3T (Tristinawati, 2017). Untuk itu, pemerintah
perlu memberikan alternatif terbaik dalam memaksimalkan penerapan kurikulum
2013 ini.
BAHASAN
RUMUSAN
MASALAH KEBIJAKAN
Dalam
penerapan kurikulum 2013 pemerintah menyediakan fasilitas yang diperlukan
khususnya buku guru dan buku siswa. Untuk mengatasi masalah keterlambatan
pengiriman buku yang dibutuhkan pemerintah mencari alternatif yaitu dengan memberikan
buku tersebut dalam bentuk soft file.
Disamping itu, pemerintah juga mempercepat pendistribusian buku-buku tersebut
keseluruh sekolah yang ada di Indonesia. Tidak hanya fasilitas yang dibutuhkan
untuk penerapan kurikulum 2013 ini, tetapi juga guru yang berkompeten dan
profesional. Pemerintah memperbanyak pelatihan-pelatihan dan pemberian beasiswa
kepada guru yang ingin kuliah di perguruan tinggi untuk meningkatkan
profesionalitasnya (Tristinawati, 2017). Pemerintah juga telah melakukan
sosialisasi terkait dengan penerapan kurikulum 2013 sehingga sekolah dapat
mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya.
Meskipun
dari berbagai penyediaan perangkat pembelajaran telah disediakan oleh
pemerintah, tetapi belum cukup mendukung proses penerapan kurikulum 2013. Khususnya
di daerah 3T yang ada di Indonesia. Fasilitas buku untuk guru dan siswa yang
diberikan dalam bentuk soft file
tidak dapat dijadikan solusi utama, karena pada kenyataannya anggaran sekolah
yang tidak memungkinkan untuk mencetak buku-buku yang dibutuhkan tersebut.
Pendistribusian buku-buku yang masih terlambat juga menjadi faktor penghambat penerapan
kurikulum 2013 (Tristinawati, 2017). Selain itu, masih terdapat guru yang tidak
professional, sehingga tidak dapat memanfaatkan fasilitas atau media yang telah
disediakan oleh pemerintah dengan baik. Pelatihan yang diberikan oleh
pemerintah kepada para guru juga belum dapat memaksimalkan penerapan kurikulum.
Hal ini dikarenakan guru yang mengikuti pelatihan masih ada yang belum memahami
penerapan kurikulum ini. Terbatasnya waktu pelatihan, metode pelatihan yang
lebih difokuskan pada metode ceramah, teori yang disampaikan, dan kompetensi
instruktur menjadi faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya pelatihan yang
diberikan (Faridah Awaliyah dalam Busro dan Siskandar, 2017).
RUMUSAN ALTERNATIF
Melakukan
peningkatan kualitas guru agar menjadi guru yang professional, berkompeten, dan
mengajar sesuai dengan bidangnya di seluruh sekolah terutama pada sekolah di
daerah 3T dapat dijadikan alternatif untuk memaksimalkan penerapan kurikulum
2013. Pengembangan kemampuan guru dalam penerapan kurikulum 2013 pada daerah 3T
mencakup beberapa pengembangan kompetensi, diantaranya kompetensi profesional,
pedagogik, kepribadian, dan sosial. Profesionalitas guru sangat menentukan
berhasil tidaknya kurikulum yang telah ditetapkan (Busro dan Siskandar, 2017).
Peningkatan profesionalitas guru tidak hanya melalui pelatihan, tetapi juga
melihat hasil dari pelatihan tersebut benar-benar diterapkan oleh para guru
atau tidak. Melakukan pembinaan dan pengawasan setelah pelatihan sehingga
kedepannya penerapan kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik dan dapat
mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dengan
adanya guru yang profesional dan sesuai dengan bidangnya sangat berpengaruh
besar dalam penerapan kurikulum 2013. Guru yang berkompeten dan profesional dapat
menerapkan kurikulum 2013 dengan baik, karena dalam kurikulum 2013 guru tidak
menyampaikan materi secara tradisional seperti kurikulum yang sebelumnya. Guru
diharapkan mampu mengimplementasikan metode pembelajaran yang inovatif
(students-centered). Guru lebih ditekankan sebagai fasilitator dalam proses
pembelajaran atau membantu siswa agar siswa mampu menguasai berbagai kompetensi
yang diharapkan (Qomariyah, 2014). Fasilitator adalah orang yang memberikan
fasilitas, yakni dengan memberikan kemudahan bagi siswa sehingga proses
pembelajaran berlangsung secara lebih mudah dan menyenangkan (Nurmalasari dkk, Tanpa
tahun). Seorang guru yang dijadikan sebagai fasilitator pendidikan dituntut
untuk mempunyai tingkat kompetensi dan kualifikasi yang memadai. Guru yang
berkompeten di bidangnya akan mampu membawa peserta didik aktif dalam proses
pembelajaran (Saroni, 2011).
Guru
yang profesional akan mengetahui prinsip-prinsip dan peranannya dalam
pengembangan dan penerapan kurikulum yang bertujuan untuk kemajuan siswa dan
membentuk keterampilan siswa dalam pemantapan tujuan pendidikan. Dalam penerapan
kurikulum disekolah, ada beberapa peran guru yang harus dilaksanakan, yaitu:
(1) sebagai translator, guru berperan
menerjemahkan kurikulum sekolah, (2) sebagai konselor, guru berperan mengatasi berbagai hambatan yang dapat
mengganggu kemajuan belajar siswa, (3) sebagai evaluator, guru disekolah menjadi penilai dalam ketercapaian
terlaksananya proses kurikulum secara komprehensif dan berkesinambungan secara
terus menerus terhadap berbagai aspek tingkah laku siswa, (4) sebagai leader di kelas, guru disekolah memiliki
peran strategis dalam memimpin keberhasilan pelaksanaan kurikulum selama proses
pembelajaran berjalan, (5) sebagai fasilitator, guru disekolah memiliki peran memfasilitasi pelaksanaan kurikulum
pada mata pelajaran yang diampu masing-masing, (6) sebagai konseptor, guru disekolah
menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu
semester, beberapa minggu atau beberapa hari saja, (7) sebagai implementor, guru
berperan mengimplementasi kurikulum yang telah dilaksanakan, (8) sebagai
partisipator, guru berpartisipasi dalam pensuksesan keberhasilan kurikulum saat
diterapkan di sekolah, serta (9) sebagai motivator, guru dalam melaksanakan
kurikulum selalu berusaha memberikan motivasi kepada siswa untuk selalu giat
belajar dan hal lainnya (Busro dan Siskandar, 2017: 166-169).
Kedudukan
guru yang profesional berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional
yang bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan tujuan
pendidikan nasional, sehingga dengan adanya guru yang profesional diharapkan
mutu pendidikan di Indonesia ini dapat ditingkatkan terlebih pada daerah 3T
(Taniredja dkk, 2016). Melalui guru professional juga kurikulum 2013 yang telah diterapkan dapat
berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengembangan dan
implementasi kurikulum, profesionalitas guru sangat diperlukan, hal ini
dikarenakan seorang guru merupakan seorang figure yang mulia dan dimuliakan
oleh banyak orang (Busro dan Siskandar, 2017: 162).
Dukungan
dari guru merupakan hal yang sangat penting, manakala menghendaki proses
implementasi dapat berjalan secara sukses. Sebagaimana diketahui bahwa para
guru mengalokasikan mayoritas waktu kerja mereka dalam kelas dengan para siswa,
oleh karena itu ketika guru menolak atas hasil inovasi yang telah dilakukan
oleh para pengembang kurikulum, maka usaha mereka akan sia-sia (Busro dalam
Busro dan Siskandar, 2017: 163).
ANALISIS POTENSI DAN LIMITASI ALTERNATIF
Analisis Potensi Alternatif
Guru
adalah seorang profesional sehingga setiap kegiatan yang dilakukan merupakan penerapan
dari konsep-konsep dasar profesi yang dimiliki. Kualitas seorang guru merupakan
bekal terbaik bagi sebuah proses pembelajaran agar mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditentukan. Sehingga perlu adanya peningkatan kualitas guru yang professional,
berkompeten, dan mengajar sesuai dengan bidangnya memang dibutuhkan dalam penerapan
kurikulum 2013 terutama pada daerah 3T, karena kualitas guru sangat menentukan
kualitas proses dan hasil proses penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran
(Saroni, 2011). Guru yang professional setidaknya memiliki kompetensi berikut
ini: kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan
kompetensi sosial (Taniredja dkk, 2016). Sedangkan saat ini tidak semua guru
memiliki kompetensi-kompetensi tersebut sehingga sangat perlu peningkatan profesionalitas
guru melalui pemenuhan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki tersebut.
Terlaksananya
program pendidikan bergantung pada profesionalitas guru, khususnya program
kurikulum 2013 ini. Kurikulum 2013 sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang baru membawa perubahan mendasar terhadap
peran guru dalam proses pembelajaran. Disini guru dituntut berperan secara
aktif sebagai motivator dan fasilitator pembelajaran sehingga siswa akan
menjadi pusat belajar ( Busro dan Siskandar, 2017). Apabila seorang fasilitator
memiliki profesionalitas yang kurang, maka akan terjadi hambatan dalam
pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam
penerapan kurikulum 2013 ini sangat membutuhkan guru yang profesional karena
melihat salah satu peran guru sebagai penerjemah kurikulum di sekolah sehingga
guru dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik tentang kurikulum 2013 ini.
Guru harus dapat menjadi penerjemah kurikulum yang matang (Busro dan Siskandar,
2017). Sedangkan saat ini masih banyak guru yang belum begitu paham dengan penerapan
kurikulum 2013. Kunci keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kurikulum
pada hakikatnya ada ditangan para guru dimana guru adalah perencana, pelaksana,
dan pengembang kurikulum dikelasnya. Kurikulum mengharuskan guru berperan
optimal dalam pembelajaran (Busro dan Siskandar, 2017: 170). Dengan demikian,
peran guru yang profesional dalam penerapan kurikulum 2013 sangatlah penting. Guru
yang profesional mampu melaksanakan metode pembelajaran yang tepat sesuai
kurikulum 2013 yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa. Selain itu, dengan
adanya guru yang profesional sesuatu yang telah direncanakan terkait dengan
kurikulum dapat diterapkan sehingga mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditentukan.
Analisis Limitasi Alternatif
Apabila
hanya berfokus pada peningkatan profesionalitas guru, tanpa memikirkan faktor
lain yang menjadi pendukung penerapan kurikulum seperti penyediaan fasilitas
bisa menjadi kurang diperhatikan.
Padahal, fasilitas pendukung yang lain tersebut juga sangat diperlukan dalam penerapan
kurikulum 2013 seperti buku guru dan siswa. Perubahan dan pemberlakuan kurikulum
ini berimplikasi juga pada perubahan isi dan materi kurikulum sehingga
diperlukan buku untuk bahan ajar yang baru (Busro dan Siskandar, 2017).
Sedangkan saat ini, untuk ketersediaan buku yang dibutuhkan masih kurang dan
pendistribusiannya juga terlambat terlebih pada daerah 3T. Hal ini sangat
menghambat proses pembelajaran.
Penyediaan
buku untuk guru dan siswa dalam kurikulum 2013 ini merupakan fasilitas yang
paling penting karena menjadi penunjang proses pembelajaran. Tanpa adanya buku
guru, maka guru tidak dapat merencanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan
kurikulum. Terlebih kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum sebelumnya sehingga
sangat membutuhkan buku yang menjadi panduan guru dalam merencanakan proses
pembelajaran.
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Pemerintah
telah memberikan solusi dari kendala-kendala penerapan kurikulum 2013. Melalui
Dinas Pendidikan, pemerintah telah menyediakan cetak buku guru dan siswa dalam
bentuk soft file. Selain itu,
pemerintah juga mempercepat distribusi buku ke sekolah. Mengadakan buku guru
dan siswa dalam bentuk soft file mungkin dapat diterapkan, namun apabila hal
tersebut diterapkan di daerah 3T tentu akan mengalami hambatan. Selain faktor
lokasi, juga faktor dana yang harus digunakan untuk mencetaknya. Dana yang
dimiliki oleh setiap sekolah berbeda, terlebih pada daerah 3T dan apabila
mengandalkan gaji guru juga tidak memungkinkan. Sedangkan untuk profesionalime
guru, pemerintah pusat maupun daerah telah memperbanyak lagi
pelatihan-pelatihan untuk guru dan juga memperbanyak beasiswa untuk guru yang
ingin kuliah di perguruan tinggi sesuai dengan bidang tugasnya (Trisnawati,
2017).
Peningkatan
profesionalitas guru harus terus ditingkatkan. Tidak hanya memberikan
pelatihan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan untuk
melihat berhasil tidaknya pemberian pelatihan tersebut. Selain itu, guru tidak
akan menganggap pelatihan hanya sebagai formalitas apabila selanjutnya
dilakukan pembinaan dan pengawasan (Busro dan Siskandar, 2017). Membangun
tempat pelatihan-pelatihan untuk guru khususnya di daaerah 3T sehingga para
guru tidak kesulitan dalam mengikuti pelatihan di tempat yang jauh. Metode
pelatihan tidak hanya menggunakan ceramah, tetapi para pemberi pelatihan juga
mencontohkan hal-hal yang dapat dicontohkan seperti pembuatan RPP yang benar
sesuai dengan kurikulum 2013 dan guru diajak untuk membuat contoh RPP
bersama-sama sehingga para guru akan lebih memahami apa yang disampaikan.
Memberikan sosialisasi terhadap para guru juga perlu ditingkatkan, terlebih
dengan adanya beasiswa dari pemerintah yang diperbanyak sehingga dengan adanya
sosialisasi kesadaran guru meningkat bahwa profesionalitasnya sangat diperlukan
dalam bidang pendidikan.
Dari
permasalahan yang muncul juga dapat diambil jalan konvergensi yakni dengan
melakukan peningkatan profesionalitas para guru tetapi juga tetap memperbaiki
sistem penyediaan dan pendistribusian buku guru dan siswa. Namun, tidak hanya
dengan menyediakan buku dalam bentuk soft
file tetapi dengan membangun tempat-tempat sebagai penyedia dan
pendistribusian buku guru dan siswa yang dapat dijangkau dengan mudah di daerah
3T sehingga tidak akan terjadi keterlambatan ataupun kurangnya buku yang
dibutuhkan. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif
dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan.
SIMPULAN
Kurikulum
merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dalam pendidikan. Penerapan kurikulum
merupakan penentu keberhasilan tujuan pendidikan. Kurikulum menjadi suatu
rencana agar suatu proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan
efisien. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru yang dilaksanakan di
Indonesia. Kurikulum ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang
terletak pada metode pembelajaran yang digunakan, memerlukan guru yang
profesional dan fasilitas pendukung yang memadai terlebih di daerah 3T. Masih
banyak guru belum profesional dalam menjalankan tugasnya khususnya sebagai
pendidik. Melihat kondisi tersebut, maka diperlukan peningkatan kualitas guru
agar menjadi guru yang profesional. Peningkatan kualitas ini tidak hanya dengan
pelatihan-pelatihan yang telah diberikan oleh pemerintah, tetapi juga yang akan
dilakukan setelah pelatihan tersebut dilaksanakan yaitu dengan melakukan
pengawasan terhadap para guru untuk melihat implementasi dari pelatihan yang
diberikan.
Selain
itu, penyediaan fasilitas pendukung seperti buku guru dan siswa juga sangat
penting. Buku guru yang dijadikan panduan untuk membuat rencana pembelajaran
sesuai dengan kurikulum 2013 harus didistribusikan dengan baik karena apabila
dalam pendistribusian buku tersebut terlambat maka akan berdampak pada
berlangsungnya proses pembelajaran di kelas. Hal tersebut juga berlaku pada
buku siswa. Di daerah 3T masih sangat membutuhkan guru yang profesional dan
fasilitas pendukung penerapan kurikulum 2013 agar proses pembelajaran yang
dilaksanakan dapat mencapai tujuan pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Busro, Muhammad
dan Siskandar.2017.Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum.Yogyakarta: Media Akademi
Imron, Ali.2012.Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa
Depannya.Jakarta: PT Bumi Aksara
Nurmalasari,
Riana dkk.Tanpa tahun.Peran Guru Dalam Implementasi
Kurikulum 2013. Malang: Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang,
(Online), (https://ap.fip.um.ac.id), diakses pada tanggal 4 November 2017
Qomariyah.2014.Kesiapan Guru Dalam Menghadapi Implementasi
Kurikulum 2013. Semarang: Program Pendidikan Ekonomi IKIP Veteran Semarang,
(Online), (https://media.neliti.com), diakses pada tanggal 4 November 2017
Saroni,
Muhammad.2011.Personal Branding Guru:
Meningkatkan Kualitas dan Profesionalitas Guru.Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Taniredja, Tukiran
dkk.2016.Guru Yang Profesional.Bandung:
Alfabeta
Tristinawati.2017.Memaksimalkan Implementasi Kurikulum 2013,
Berita, (Online), (http://analisadaily.com)
diakses pada 4 November 2017
0 komentar:
Posting Komentar