Kamis, 23 November 2017

KEBIJAKAN PENDIDIKAN

0 komentar






KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA DEPAN

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Analisis Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
Yang dibina oleh Bapak Prof. Dr. Ali Imron, M.Pd. M.Si


  oleh:
                   Erni Febriana                    160131600471
                         (E-mail: ernifebri27@gmail.com)
                   Faisah Tri Nur Asih         160131600702
                         (E-mail: faisah985@gmail.com)
                   Feni Nur Anggraeni         160131607182
                         (E-mail: veniinur@gmail.com)


                                     




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
AGUSTUS 2017





KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Makalah ini disusun dalam rangka untuk menyelesaikan tugas dari dosen kami Bapak Prof. Dr. Ali Imron, M.Pd, M.Si selaku pembimbing mata kuliah Analisis Kebijakan dan Pengambilan Keputusan.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


      Malang, Agustus 2017


Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.     Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB II BAHASAN
A.    Manusia Indonesia Masa Depan yang Diharapkan............................................... 3
B.     Kebijakan Pendidikan ang Relevan di Masa Depan............................................. 4
C.     Strategi Belajar-Mengajar yang Harus Dikembangkan......................................... 5
D.    Permasalahan dan Tantangan Dalam Dunia Pendidikan di Indonesia.................. 6
E.     Harapan Pendidikan di Masa Depan................................................................... 11
BAB III PENUTUP
A.    Simpulan.............................................................................................................. 13
B.     Saran.................................................................................................................... 13
DAFTAR RUJUKAN.................................................................................................... 14




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Di era belakangan ini keadaan dunia pendidikan berubah terus menerus. Perubahan tersebut berlangsung secara cepat, menyeluruh, mendalam, dan tidak terduga. Perubahan tersebut membawa dampak bergesernya kehidupan manusia yang tidak bisa melepaskan diri dari arus perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut yang paling terpengaruh besar di sektor pendidikan. pendidikan ang merupakan kebutuhan utama masyarakat yang menuntut masyarakat untuk terlibat secara aktif di dalam arus perubahan. Sebab, perubahan-perubahan yang terjadi, telah menggeser pusat-pusat ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, tidak lagi berada di sektor pendidikan melainkan justru di sektor lain.
            Penulis memilih judul “Kebijakan Pendidikan di Masa Depan” karena mengingat pentingnya pembaharuan di dunia pendidikan dengan melihat peristiwa yang terjadi di masa lampau dalam dunia pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana manusia Indonesia yang diharapkan di masa depan?
2.      Bagaimana kebijakan pendidikan yang relevan di masa depan?
3.      Bagaimana strategi belajar-mengajar yang harus dikembangkan?
4.      Apa permasalah dan tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia?
5.      Bagaimana harapan pendidikan di masa depan?

C.    Tujuan
1.      Agar pembaca mengetahui dan memahami manusia Indonesia yang diharapkan di masa depan.
2.      Agar pembaca mengetahui dan mamahami kebijakan pendidikan yang relevan di masa depan.
3.      Agar pembaca mengetahui dan memahami strategi belajar-mengajar yang harus dikembangkan.
4.      Agar pembaca mengetahui dan memahami permasalahan dan tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
5.      Agar pembaca mengetahui dan memahami harapan pendidikan di masa depan.









BAB II
           BAHASAN

A.    Manusia Indonesia Masa Depan yang Diharapkan
            Menurut Imron (2002: 130) setiap manusia memiliki kualiatas-kualitas tertentu. Adapun kualitas-kualitas tersebut meliputi kualitas fisik dan kualitas nonfisik. Kualitas fisik berhubungan dengan kualitas lahiriyah dan jasmaniyah seseorang. Kualitas demikian, diindikasikan oleh: ukuran badannya, tenaga fisik yang dimiliki, daya tahan tubuhnya, kesehatan jasmaninya, dan kesegaran atau kebugaran raganya. Sedangkan kualitas nonfisik berkaitan dengan hal-hal yang bersifat batiniah, nonfissik dan kejiwaan. Kualitas nonfisik tersebut meliputi kualitas pribadi, kualitas hubungan dengan pihak lain, dan kualitas kekaryaannya. Kualitas fisik dan kualitas nonfisik saling melengkapi karena kualitas fisik diperlukan untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan yang menyangkut dan mendukung tercapainya kualitas nonfisik.
Kualitas pribadi adalah kualitas yang secara pribadi dimiliki oleh seseorang dan tidak dimiliki oleh orang lain. kualitas pribadi ini sangat unik, karena kualitas demikianlah yang membedakan antara orang satu dengan yang lainnya. Adapun pribadi yang diharapkan untuk negara di masa depan adalah yang: kukuh, mantap, matang, tidak mudah goyah atau terombang-ambing, kuat, dan yang mandiri.
Kualitas hubungan dengan pihak lan meliputi: kualitas hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, kualitas hubungan dengan sesama manusia, hubungan sesame makhluk atau alam sekitarnya. Kualitas hubungan dengan Tuhan diindikasikan oleh keimanan, ketaqwaan, amalan-amalan, tingginya moralitas, akhlak, dan kerajinan beribadah. Kualitas hubungan dengan sesama manusia diindikasikan oleh tingginya rasa solidaritas, kesetiakawanan, tingginya toleransi, meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kualitas hubungan dengan makhluk-makhluk lain atau alam adalah menyayangi binatang, melestarikan kehidupan binatang, memelihara alam sekitar, tidak mencemari lingkungan, dan sebagainya.
Kualitas kekaryaan meliputi: produktivitas karyanya, bobot karyanya, kegemaran berkarya, kebanggan berkarya, serta bisa menghargai dan mengapresiasi karya.
Menurut Suryadi (2014: 39) manusia Indonesia yang berkualitas harus mempunyai kompetensi dua dimensi sekaligus, yaitu kompetensi teknis dan kompetensi nonteknis. Kompetensi teknis meliputi kemampuan, keahlian, profesionalitas yang menjadi prasyarat mutlak untuk mencapai kemampuan daya saing bangsa di era global. Kemampuan nonteknis meliputi nilai dan perilaku modern serta kreativitas yang akan berdampak sangat besar pada produktivitas.
B.     Kebijakan Pendidikan Yang Relevan Di Masa Depan
            Menurut Imron (2002: 132) peningkatan kualitas pendidikan harus diprioritaskan. Kualitas pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Manusia yang berkualitas diharapkan dapat bersama-sama turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan yang semakin berubah.
Peningkatan kesiapan peserta didik harus sejak dini dilatih untuk menghadapi perubahan yang terus menerus, karena dengan adanya pengalaman menghadapi perubahan mereka tidak akan terkejut dengan adanya perubahan-perubahan yang akan dialami di masyarakat kelak. Kemampuan yang pernah dimiliki ketika menghadapi perubahan di lembaga pendidikan, akan ditransfer ke dalam dunia senyatanya.
Peningkatan kemandirian anak melalui pengajaran harus menjadi kebijaksanaan pendidikan, mengingat manusia di masa depan yang dapat berkompetisi serta bisa membawa bangsanya dalam perubahan dunia, adalah manusia yang mandiri. Prestasi anak di lembaga pendidikan antara lain juga harus dilihat dari sisi kemandiriannya. Harus diberi penghargaan kepada anak didik yang tingkat kemandiriannya tinggi agar dapat memacu peserta didik lain menjadi mandiri.
Kebijakan yang lain seperti mengarahkan peserta didik di lembaga pendidikan ke arah nyata juga harus dilakukan agar peserta didik berlatih berkarya. Dengan adanya kebiasaan berkarya yang sering dilakukan oleh seorang anak di dunia pendidikan dapat dilanjutkan ketika seorang anak telah kembali ke masyarakat kelak. Untuk memacu anak terus berkarya haruslah diberikan penghargaan atas karyanya tersebut.
Penanaman kedisiplinan pada peserta didik di lembaga pendidikan juga penting untuk diterapkan. Kedisiplinan tersebut dapat dimulai dari diri sendiri agar seorang anak dapat memberikan sesuatu yang berharga kepada masyarakat.
Penanaman keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa juga tak kalah penting agar seorang anak dapat mengendalikan diri tidak terjerumus kedalam kehidupan yang sesat. Ia harus mengetahui bahwa makhluk yang beragama harus mentaati perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Kebijakan yang terakhir adalah penanaman kesetiakawanan diantara teman sebangsa. Hal ini penting untuk ditanamkan pada seorang anak didik karena mereka hidup sebagai makhluk sosial yang artinya dia juga membutuhkan manusia lain untuk bertahan hidup. Mereka yang setiap harinya melakukan interaksi dengan sesamanya.
C.    Strategi Belajar-Mengajar yang Harus Dikembangkan
Menurut Imron (2012:134) dalam merumuskan kebijaksanaan pendidikan di masa depan, maka strategi belajar mengajar yang dikembangkan tidaklah cukup sekedar menempatkan guru pada posisi sentral.
Strategi belajar harus diorientasikan dan disentralkan pada peserta didik karena yang harus dikembangkan kemampuannya di lembaga pendidikan adalah siswa dan bukan gurunya. Jika memang guru yang menjadi pusat perhatian, tentu hal tersebut haruslah dijadikan sebagai sasaran dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tugas-tugas kemanusiaan dihari esok
Belajar tidak cukup hanya menyampaikan pengetahuan, melainkan yang terpenting adalah mengajar siswa bagaimana caranya belajar. Dengan tahu bagaimana cara belajar yang baik, maka sisiwa akan banyak belajar secara mandiri. Kedaulatan kelas akhirnya bukan terletak di tangan guru, harus ada pembagian yang seimbang antara yang harus dikerjakan guru dan mana yang mesti di lakukan oleh siswa.
Belajar mandiri sebagaimana yang direkayasa melalui kelas, diharapkan tumbuh terus meskipun siswa sudah tidak berada dikelas lagi.kesadaran akan pentingnya belajar diharapkan dapat “mempribadi” pada diri siswa, sehingga pada akhirnya siswa terus belajar sepanjang hayat.
Dalam proses belajar-mengajar di kelas, juga harus ditanamkan keterbukaan atara siswa dengan guru. Guru haruslah memberikan contoh keterbukaan demikia, misalnya mengakui kesalahannya jika memang ia salah, mengakui ketertinggalannya dalam bidang tertentu kepada siswa jika memang benar siswa tersebut lebih mengikuti perkembangan yang paling terakhir. Keteladanan tersebut bisa ditiru oleh siswa pada situasi lain dan mampu menerima apa yang berasal dari orang lain jika itu benar.
Guru juga harus banyak menghargai terhadap prestasi mandiri siswa, oleh karena penghargaan demikian akan memacu kemandiriannya secara terus-menerus. Kemandirian yang dipacu melalui menghargai tadi, akan mempribadi pada diri siswa meskipun mungkin tidak ada hadiahnya lagi.
D.    Permasalahan dan Tantangan Dalam Dunia Pendidikan Di Indonesia
Menurut Suryadi (2014) saat ini Indonesia menghadapi tantangan persaingan bangsa di era global yang menuntut peningkatan kualitas dan produktivitas manusia terdidik. Berbagai kebijakan pembangunan pendidikan nasional telah dilahirkan, antara lain melalui sebuah lompatan besar dalam legislasi anggaran pendidikan hingga mencapai 20% dari APBN. Namun besarnya anggaran pendidikan bukan sebuah jaminan untuk mencapai pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Daya saing hanya dapat diwujudkan oleh sebuah negara yang mandiri (independent), yaitu bangsa yang mampu melaksanakan kebijkan dan program pembangunan dengan mengandalkan kekuatan sendiri.
            Perwujudan kemandirian bangsa hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan yang bermutu, relevan, dan berkeadilan. Pendidikan harus dapat berfungsi sebagai katalisator pembangunan nasional di berbagai bidang. Sebagai bagian integral dari suatu sistem perekonomian negara, pendidikan harus dapat menghasilkan tenaga terdidik yang cakap, kreatif, dan profesional agar menjadi pelaku-pelaku ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.  Untuk mewujudkan manusia terdidik yang demikian, pembangunan pendidikan nasional harus dilaksanakan atas dasar kebijakan yang berbasis riset dan teknologi (Research base policy). Hal ini penting agar pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tetap selaras dengan permasalahan, potensi, peluang dan tantangannya pada zaman yang berubah.
            Menurut Suryadi (2014) ada beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan system pendidikan nasional.
1.      Komitmen Indonesia terhadap Legislasi Nasional
Sebagai bagian aktifd ari United  Nation, Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan Universal Declaration of Human Right (UDHR, 1984), yang pada pasal 28 menegaskan bahwa: “(1) setiap orang berhak atas pendidikan, dan pendidikan harus bebas biaya, setidaknya pada pendidikan dasar yang harus bersifat free and compulsory; (2) pendidikan teknik, kejuruan, profesi, dan pendidikan tinggi harus dapat diikuti oleh semua orang berdasarkan kemampuan masing-masing”. Untuk memenuhi hak-hak dasar manusia yang dilindungi oleh undang-undang, pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang bermutu secara adil dan merata bagi seluruh warga negara.
Banyak negara di berbagai belahan dunia yang telah meratifikasi legislasi internasional bidang pendidikan, sebagian atau seluruhnya, serta diadopsi menjadi legislasi nasional. Selanjutnya, setiap negara dapat mengatur pengelolaan dan pelayanan dari tiga komponen dasar pendidikan tersebut, berdasarkan sistem hukum nasional masing-masing, yaitu:
a.       Education for all the people,  pendidikan dasar wajib dan bebas biaya untuk menjamin terwujudnya akses yang universal bagi semua warga tanpa terkecuali.
b.      Education for most of the people, yaitu komponen pendidikan teknik/kejuruan dan proesianal yang dapat diakses oleh sebagian penduduk pada kategori angkatan kerja atau calon angkatan kerja dengan akses yang bersifat merit atas dasar bakat, minat, kemampuan, dan potensi yang dimiliki masing-masing.
c.       Education for the elite, yaitu komponen pendidikan tinggi akademik dan riset yang berorientasi terhadap penguasaan, pemanfaatan, dan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan akses yang bersifat merit bagi mereka yang memenuhi persyaratan berupa potensi keunggulan, tetapi jumlahnya banyak.
Dalam sistem pendidikan nasional, pemerintah telah menyususn kebijakan pendidikan sesuai dengan amanat kontitusi dan peraturan perundangan. Sesuai dengan legislasi internasional, Indonesia tetap komitmen untuk mengelola dan menyelenggarakan masing-masing dari ketiga komponen dasar pendidikan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UDHR (1984) tersebut. Meskipun demikian, Indonesia belum sepenuhnya melaksanakan prinsip-prinsip yang tertuang dalam legislasi internasional, karena menghadapi beberapa kendala yang serius, di antaranya sebagai berikut.
Pertama, Indonesia belum pernah memiliki legislasi nasional ‘free and compulsory basic education’ sebalum amandemen UUD 1945. Dalam amandemen ke-4 (tahun 2000) UUD 1945 pasal 31 ayat (4) diamanatkan: “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Pasal ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan ‘compulsory basic education’ misalnya melalui program wajib belajar pendidikan dasar. Akan tetapi, ketika perguruan swasta diberi kesempatan untuk menyelenggarakan pendidikan dasar atau sederajat, maka kebijakan ,free basic education’ justru diragukan eksistensinya karena sebagian pendanaan pendidikan dasar kenyataanya masih tetap dibebankan kepada keluarga.
Kedua, pendidikan teknik/kejuruan dan pendidikan professional di Indonesia masih menghadapi permasalahan struktural. Kurikulum dan program pada satuan pendidikan teknik/kejuruan dikembangkan dan disusun secara terpisah dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Sehingga hal ini yang menjadi sumber ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan kejuruan dengan kebutuhan lapangan kerja yang sesungguhnya.
 Ketiga, hingga sekarang pendidikan tinggi (PT) Indonesia belum mempunyai kapasitas yang memadai untuk memacu keunggulan dan daya saing bangsa di kancah internasional.
            2. Peningkatan Mutu dan Daya Saing
Indonesia masih menghadapi permasalahan konseptual yang kronis dalam penyusunan kebijakan nasional pendidikan. Sejak awal 1970-an, keberhasilan pembangunan pendidikan lebih banyak diukur dengan mengunakan Indikator Kunci Keberhasilan (IKK) yang sebenarnya ini sudah dianggap ‘usang’, tetapi masih digunakan secara massive di semua jenjang pendidikan seperti angka partisipasi pendidikan (APK, AMP, APS, angka melanjutkan sekolah, dan sejenisnya) pada tingkat yang sangat agregat. Indikator-indikator seperti ini telah digunakan secara intensif pada tahun 1970-an lebih rendah dibandingakan negara berkembang pada umumnya. Pada tahun 1990-an Indonesia berhasil mencapai APM-SD >95% hanya dalam 3 dasawarsa dan oleh karena itu presiden Soeharto memperoleh penghargaan UNESCO yang disebut “Piagam Avicena” pada tahun 1993. Atas keberhasilan itu, maka seharusnya sejak awal melinium Indonesia mengubah haluan dan menggunakan strategi pembagunan sesuai dengan era global yang lebih menempatkan mutu dan keunggulan di atas segalanya.
Indikator keberhasilan yang cukup usang, tetapi masih digunakan secara massive dalam pengukuran mutu pendidikan adalah skor hasil ujian nasional (UN) yang justru lebih banyak mengukur jumlah pengetahuan yang diperoleh siswa ketimbang mengukur capaian standar pendidikan nasional. Jika ini dipersoalkan, maka kesalahan bukan terletak pada ‘ujian’ karena ujian adalah konsep yang inherent di dalam suatu sistem pendidikan di manapun juga. Permasalahan UN muncul karena penyelenggaraannya yang memiliki kelemahan yang cukup mendasar.
Salah satu kelemahan mendasar UN adalah kualitas ujian itu sendiri. Ujian yang berkualitas dapat menghasilkan informasi yang akurat mengenai status dan variasi mutu pendidikan. Kualitas ujian itu sendiri di tentukan oleh kualitas soal ujiannya sebagai atat ukur capian Standar Kemampuan Lulusan (SKL). Masalahnya, mutu rumusan SKL sebagai standar pendidikan nasional dan dampaknya terhadap campaian standar tersebut belum dievaluasi secara sistematis. Kemendibud belum melakukan review secara menyeluruh terhadap rumusan SKL serta evaluasi tingkat pencapaiannya pada setiap satuan SKL menurut mata pelajaran, satuan, dan jenjang pendidikan. SKL yang berlaku juga belum pernah diremajakan (updated) walaupun sudah digunakan lebih dari lima tahun.
Kelemahan lain dari penyelenggaraan UN adalah sistem penyedian soal ujian. Kini, kemudian tidak lagi menggunakan mekanisme Bank Soal (item banking system) untuk menjamin bahwa soal-soal yang digunakan dalam UN bermutu secara konseptual dan secara empiris. Soal-soal yang diguanakan dalam UN dihasilkan dari mekanisme ad-hoc yang belum bisa dijamin kualitasnya. Dengan mutu soal ujian yang demikian, maka UN tidak akan mampu menghasilkan informasi yang akurat, terutama jika pemerintah inggin mengetahui apakah standar pendidikan nasional telah dicapai atau tidak. Dengan kualitas soal yang kurang bermutu, hasil ujian tidak dapat dianalisis secara akurat dalam rangka menemukan faktor-faktor yang perlu diperbaiki agar dapat meningkatkan mutu belajar siswa. Mutu, soal-soal ujian yang kurang bermutu akan menjadikan UN tidak lebih dari hanya sebagai belanja uang negara yang kurang efisien yang kurang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional. 
Dalam kaitannya dengan mutu dan daya saing bangsa, terdapat kenyataan bahwa kebijakan dan program pembangunan pendidikan di Indonesia lebih berorientasi terhadap dua permasalahan yang mengakibatkan terjadinya disorientasi pembangunan pendidikan yang cukup kronis, yaitu: (1) secara makro, pembangunan yang lebih menempatkan pemenuhan prasarana fisik dan infrastruktur ang bertujuan untuk menampung peserta didik yang semakin besar jumlahnya; (2) secara mikro, ditandai dengan rendahnya mutu proses pengelolaan dan penyelenggaraan pada satuan-satuan pendidikan, dengan kurikulum sekolah berorientasi akademik pada setiap mata pelajaran yang disampaikan guru secara berurutan menurut satuan waktu dengan proses proses pembelajaran yang kurang bermutu.
Berdasarkan permasalahan tersebut, diperlukan suatu kajian khusus untuk mengantisipasi dan mengeksplorasi berbagai isu kebijakan dalam mewujudkan system pendidikan nasional yang semakin bermutu dan berdaya saing secara global.

E.     Harapan Pendidikan di Masa Depan
            Pengalaman adalah guru yang terbaik. Pengalaman akan peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi semestinya menjadi pelajaran yang berharga untuk kita agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan yang sama untuk melangkah ke masa yang akan datang. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak potensi, hanya saja kita yang masih belum bisa memanfaatkannya dengan baik dan benar untuk menjadi bangsa yang mempunyai martabat, harga diri, dan mampu sejajar dengan negara maju yang ada di dunia. Semua itu membutuhkan kunci utama, yaitu “pendidikan”.
            Kondisi pendidikan yang selama ini dilaksanakan diharapkan menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam upaya membangun atau mengambil kebijakan tentang pendidikan ke depan. Sejarah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masa kini, sehingga sejarah sangat berpengaruh terhadap pendidikan sekarang dan akan datang.
            Menurut Hasbullah (2015: 139) dalam Djohar (2003: 85), yang mengutip pendapatnya Gibson (1997), mengemukakan bahwa masa depan memiliki kriteria khusus yang ditandai oleh hiperkompetisi, suksesi revolusi teknologi, dan konflik social, menghasilkan keadaan yang tidak dapat diperkirakan dari keadaan masa lampau dan masa kini. Oleh karena itu, masa depan hanya dapat dihadapi dengan kreativitas, meskipun keadaan posisi sekarang memiliki peranan penting untuk memicu kreativitas tersebut.
            Pendidikan di masa yang akan datang harus dibangun dan dirancang atas dasar kritik dan kelemahan terhadap pendidikan pada masa terdahulu dan sekarang. Dengan demikian, pendidikan di masa depan dapat memberikan sumbangan pada pertumbuhan ekonomi, dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi konflik di masyarakat, mengembangkan nilai-nilai demokrasi, moral, agama, dan HAM, berpikiran terbuka, menghargai pluralitas, memiliki kepekaan sosial, mengurangi pengangguran, dan lain sebagainya.
            Menurut Hasbullah (2015: 140) ada beberapa harapan kebijakan untuk pembangunan pendidikan ke depan, yaitu (1) peningkatan anggaran pendidikan, (2) perbaikan kurikulum, (3) peningkatan kualitas guru, (4) peningkatan kesejahteraan guru, (5) pendidikan yang murah, (6) pemerataan pendidikan, (7) keberpihakan yang nyata semua pihak terhadap pendidikan.
            Dalam pencapaian pembangunan nasional sangat membutuhkan pendidika terlebih dalam rangka menyongsong sebuah era persaingan yang sangat kompetitif. Hanya pendidikan yang tepat yang akan mampu secara efektif melaksanakan fungsinya. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan strategi pendidikan yang tepat, sehingga dapat mendukung tercapainya pembangunan nasional.
            Pendidikan nasional yang bermutu dan efisien adalah pendidikan yang memiliki manfaat bagi percepatan kemajuan dalam semua bidang dan sektor pembangunan. Hubungan antara pendidikan dengan masing-masing sektor pembangunan dan kehidupan masyarakat adalah sumber daya manusia yang bermutu, karena sumber daya manusia inilah yang menjadi pelaku utama untuk pembangunan sectoral maupun kehidupan bersama. Pendidikan mampu menghasilkan manusia yang menjadi sumber penggerak bagi seluruh proses pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Menurut Makagiansar (2013: 80) pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator masyarakat itu sendiri. Pendidikan memiliki peranan sangat strategis karena menjadi tiang sanggah dari kesinambungan masyarakat itu sendiri. Menurut Makagiansar (2013: 81) ada tiga aspek yang harus diperhatikan oleh SISDIKNAS dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan: a) aspek akademik, b) aspek religio mental, c) aspek ketenagakerjaan.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada dasarnya manusia memiliki kualitas yang berbeda-beda. Untuk meningkatkan kualitas yang mereka miliki, mereka membutuhkan pendidikan yang memiliki kualitas pula. Kualitas pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Manusia yang berkualitas diharapkan dapat bersama-sama turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan yang semakin berubah. Untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam dunia pendidikan maka diperlukan pengembangan strategi dalam belajar-mengajar. Pendidikan nasional yang bermutu dan efisien adalah pendidikan yang memiliki manfaat bagi percepatan kemajuan dalam semua bidang dan sektor pembangunan. Pendidikan mampu menghasilkan manusia yang menjadi sumber penggerak bagi seluruh proses pembangunan dan kehidupan masyarakat.
B.     Saran
Sebaiknya, materi dalam makalah ini dapat dibaca oleh seluruh pihak dan elemen yang berkaitan dengan pembuatan kebijakan pendidikan di masa depan. Diharapkan nantinya setelah membaca makalah ini dapat tercipta kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang relevan dengan masanya dan menjadikan pendidikan nasional Indonesia lebih baik.




DAFTAR RUJUKAN
Hasbullah.2015.Kebijakan Pendidikan: Dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Imron, Ali.2002.Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya.Jakarta: PT Bumi Aksara
Imron, Ali.2012.Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya.Jakarta: PT Bumi Aksara
Makagiansar. 2013. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Suryadi.2014.Pendidikan Indonesia Menuju 2025.Bandung: PT Remaja Rosdakarya


0 komentar:

Posting Komentar