ASPIRASI MASYARAKAT TERHADAP
PENDIDIKAN
Oleh: Erni
Febriana
Universitas
Negeri Malang
Email:
ernifebri27@gmail.com
Abstrak:
Pendidikan adalah
pengalaman-pengalaman belajar terpogram dalam bentuk pendidikan formal,
nonformal, dan informal. Peranan pendidikan dalam kemajuan suatu
bangsa dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Dalam konsep
pendidikan diperlukan kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang dimulai
dengan menetapkan
komunikasi yang efektif. Masyarakat adalah manusia yang hidup
bersama dalam jangka waktu yang cukup lama. Masyarakat memiliki peran penting dalam
penyelenggaraan pendidikan yang
berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu
pendidikan.
Kata Kunci: pendidikan, masyarakat
Pendidikan
adalah pengalaman-pengalaman belajar terpogram
dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal. Peranan pendidikan dalam
kemajuan suatu bangsa dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan
memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan
penyelenggaranaan proses pendidikan. Dalam konsep
pendidikan diperlukan kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang dimulai
dengan menetapkan komunikasi yang efektif. Pendidikan dapat berjalan
dengan baik apabila ada dorongan dari lembaga pendidikan dan masyarakat. Peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan sangat
dibutuhkan dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya memberikan bantuan
berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran,
ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu pendidikan.
BAHASAN
Hakikat
Masyarakat
Manusia
pada umumnya dilahirkan seorang diri, namun demikian hidup bermasyarakat
menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Sisi individualitas manusia tidak bisa
menolak sisi sosialnya, kesendirian manusia tidak bisa meninggalkan
masyarakatnya. Pada hakikatnya, masyarakat adalah manusia yang hidup bersama,
sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang yang bercampur atau bergaul dalam
jangka waktu yang cukup lama. Masyarakat juga dapat diartikan sebagai suatu
kelompok manusia yang hidup bersama disuatu wilayah pada waktu tertentu dengan
cara berfikir dan bertindak yang relatif sama dengan pola-pola kehidupan yang
terbentuk oleh interaksi warga masyarakat dengan alam sekitar yang membuat
warga masyarakat itu menyadari diri mereka sebagai suatu kelompok.
Hakikat
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses pencapaian tujuan,
artinya berupa serangkaian kegiatan yang bermula dari kondisi-kondisi aktual
dari individu yang belajar. Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
1 Ayat 1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk
memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman
hakikat pendidikan, yaitu pada paedagogie
dan paedagogik. Paedagogie bermakna pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Oleh karena itu, pedagogik (pedagogics) atau ilmu mendidik adalah
ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagi anak
atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan (Triwiyanto, 2014:21). Secara
singkat, pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terpogram dalam bentuk
pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Peran
Masyarakat Terhadap Pendidikan Di Indonesia
Masyarakat selaku
pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta
menjaga keberlangsungan penyelenggaranaan proses pendidikan. Pendidikan tidak
lagi menjadi milik kelompok atau golongan tertentu dan bahkan sudah menjadi
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sekolah
harus menjadi bagian utama, sedangkan masyarakat dituntut perannya dalam peningkatan
mutu yang telah menjadi komitmen sekolah demi kemajuan masyarakat. Peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan sangat
dibutuhkan dalam peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya memberikan bantuan
berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran,
ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu pendidikan.
Cara
Meningkatkan Partisispasi Masyarakat Terhadap Pendidikan Di Indonesia
Partisipasi
masyarakat bertujuan untuk memobangun
lembaga pendidikan. Selain itu,
memberi peluang secara luas peran masyarakat dalam dunia pendidikan sekaligus
menunjukkan bahwa negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan. Wujud
partisipasi tersebut lebih menekankan pada mengelola komunikasi antara lembaga
pendidikan dengan masyarakat. Media-media atau wadah-wadah komunikasi tersebut
sebenarnya sudah ada, misalnya melalui persatuan orang tua peserta didik,
komite atau dewan sekolah, dewan pendidikan atau lembaga swadaya masyarakat
yang fokus pada bidang pendidikan (Triwiyanto, 2014:191).
Partisispasi
masyarakat terhadap pendidikan akan tumbuh jika masyarakat juga merasakan
manfaat dari keikutsertaan dalam program pendidikan (sekolah). Manfaat dapat
diartikan dapat diartikan luas, termasuk rasa puas karena dapat menyumbangkan
kemampuannya bagi kepentingan pendidikan. Salah satu jalan penting untuk
membina partisipasi masyarakat terhadap pendidikan adalah dengan menetapkan
komunikasi yang efektif.
PENUTUP
Simpulan
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.
Pendidikan dapat berjalan dengan baik apabila ada dorongan dari lembaga
pendidikan dan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan di satuan pendidikan sangat dibutuhkan dalam peningkatan mutu
pendidikan. Untuk itu, masyarakat harus bisa berpartisipasi dalam pendidikan
berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu
pendidikan.
Saran
Hasil
penulisan di atas dapat digunakan sebagai bahan kajian di bidang pendidikan.
Pembaca khususnya masyarakat disarankan untuk melakukan partisipasi dalam
bidang pendidikan seperti yang sudah dijelaskna di atas.
DAFTAR
RUJUKAN
Triwiyanto,
Teguh. 2014. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
NN. 2008. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 20 Th. 2003).
Jakarta: Sinar Grafika.